Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece Langsung Ditahan

Bimo Aria Fundrika, Muhammad Yasir

Rabu, 25 Agustus 2021 | 22:45 WIB
Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece Langsung Ditahan
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap YouTuber Muhammad Kece. Muhammad Kece ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Ya (ditahan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) kemarin sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) siang tadi.

Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Setibanya di lokasi, Muhammad Kece sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Dia kemudian melontarkan kata 'salam sadar'.

baca juga

“Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ucap Muhammad Kece.

Dikecam

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santuy Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kace: Semoga Bangsa Indonesia Nyadar

Santuy Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kace: Semoga Bangsa Indonesia Nyadar

Malang | Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:32 WIB

Polisi Tangkap Muhammad Kece, HNW : Jangan Sampai Terulang Dalih Gangguan Jiwa

Polisi Tangkap Muhammad Kece, HNW : Jangan Sampai Terulang Dalih Gangguan Jiwa

Sulsel | Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:24 WIB

PR Berikut usai Muhammad Kece, Polri Harus Tangkap Buronan Penista Agama Jozeph Paul Zhang

PR Berikut usai Muhammad Kece, Polri Harus Tangkap Buronan Penista Agama Jozeph Paul Zhang

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:22 WIB

Terkini

Bolehkah Viva Air Mawar Dijadikan Setting Spray dan Face Mist? Begini Caranya

Bolehkah Viva Air Mawar Dijadikan Setting Spray dan Face Mist? Begini Caranya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:09 WIB

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung di 2026, Saatnya Bersinar Tahun Depan?

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung di 2026, Saatnya Bersinar Tahun Depan?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Viral Monyet-monyet Bikin Formasi 'Jembatan Hidup' Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan

Viral Monyet-monyet Bikin Formasi 'Jembatan Hidup' Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Tembus 45 Miliar Dolar AS pada 2026

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Tembus 45 Miliar Dolar AS pada 2026

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:04 WIB

PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet

PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Viral Mata Melotot Gubernur Bali Wayan Koster Kena Damprat Pegawai SPBU: Saya Bukan Robot Pak

Viral Mata Melotot Gubernur Bali Wayan Koster Kena Damprat Pegawai SPBU: Saya Bukan Robot Pak

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:00 WIB

YG Entertainment Bagikan Update Dua Grup Idol Baru, Debut Masih Menunggu

YG Entertainment Bagikan Update Dua Grup Idol Baru, Debut Masih Menunggu

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Menempel di Cangkir atau Pakaian saat Acara Formal

Cara Mengatasi Lipstik Menempel di Cangkir atau Pakaian saat Acara Formal

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Awas, Ini Batas Aman agar Bayi Tidak Rewel!

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Awas, Ini Batas Aman agar Bayi Tidak Rewel!

Health | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×