Ditangkap Polisi, Kominfo Takedown 42 Konten Video Milik Muhammad Kece

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:39 WIB
Ditangkap Polisi, Kominfo Takedown 42 Konten Video Milik Muhammad Kece
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menurunkan atau men-takedown 42 konten video milik YouTuber Muhammad Kece. Sedangkan 38 konten video lainnya masih dalam proses penanganan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya hal itu berdasar data yang dihimpun hingga 25 Agustus 2021 kemarin.

"Sudah takedown 42. Dalam proses penanganan 38," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) kemarin.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka berdasar alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setibanya di lokasi, Muhammad Kece sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Dia kemudian melontarkan kata 'salam sadar'.

“Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ucap Muhammad Kece.

Kekinian, Muhammad Kece telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 35 Agustus 2021.

"Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021," pungkas Ramadhan.

Panen Kecaman

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di  Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021

Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021

Sumbar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Barang Bukti yang Disita Saat Penangkapan Muhammad Kece Mengejutkan

Barang Bukti yang Disita Saat Penangkapan Muhammad Kece Mengejutkan

Surakarta | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa

Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:17 WIB

Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:12 WIB

RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

Bekaci | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:57 WIB

Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:47 WIB

Bareskrim Polri Tahan YouTuber Muhammad Kece 20 Hari

Bareskrim Polri Tahan YouTuber Muhammad Kece 20 Hari

Sumut | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB