Ditangkap Polisi, Kominfo Takedown 42 Konten Video Milik Muhammad Kece

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:39 WIB
Ditangkap Polisi, Kominfo Takedown 42 Konten Video Milik Muhammad Kece
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menurunkan atau men-takedown 42 konten video milik YouTuber Muhammad Kece. Sedangkan 38 konten video lainnya masih dalam proses penanganan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya hal itu berdasar data yang dihimpun hingga 25 Agustus 2021 kemarin.

"Sudah takedown 42. Dalam proses penanganan 38," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) kemarin.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka berdasar alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

baca juga

Setibanya di lokasi, Muhammad Kece sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Dia kemudian melontarkan kata 'salam sadar'.

“Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ucap Muhammad Kece.

Kekinian, Muhammad Kece telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 35 Agustus 2021.

"Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021," pungkas Ramadhan.

Panen Kecaman

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di  Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021

Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021

Sumbar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Barang Bukti yang Disita Saat Penangkapan Muhammad Kece Mengejutkan

Barang Bukti yang Disita Saat Penangkapan Muhammad Kece Mengejutkan

Surakarta | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa

Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:17 WIB

Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:12 WIB

RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

Bekaci | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:57 WIB

Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:47 WIB

Bareskrim Polri Tahan YouTuber Muhammad Kece 20 Hari

Bareskrim Polri Tahan YouTuber Muhammad Kece 20 Hari

Sumut | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:44 WIB

Terkini

5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa

5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026

Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat

Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026

Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap

5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan

Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:09 WIB

4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna

4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming

Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming

Jogja | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z

Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung

Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung

Jogja | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×