Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, PA 212: Perlakuan Harus Sama dengan Muhammad Kece

Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:12 WIB
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, PA 212: Perlakuan Harus Sama dengan Muhammad Kece
Ketum PA 212 Slamet Maarif (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ustadz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen, Kamis (26/8/2021). Terkait penangkapan itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif turut berkomentar.

Slamet menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap Yahya Waloni dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu jadi pelajaran ke depan terutama dalam beragama.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, semoga jadi pelajaran buat anak bangsa. Sekali lagi siapapun tidak boleh menistakan agama apa saja," kata Slamet kepada Suara.com, Kamis (26/8/2021).

Slamet menegaskan, ia dan pihaknya bakal mengawal proses hukum baik terhadap Yahya Waloni maupun terhadap Youtuber Muhammad Kece yang juga ditangkap terkait kasus dugaam penistaan agama.

Menurutnya, harus ada perlakuan yang sama antara Yahya Waloni dengan Muhammad Kece. Ia menekankan agar aparat kepolisian tak pilih kasih.

"Kami akan kawal proses hukum dan proses penyidikan serta perlakuannya antara M kece dan ustadz Waloni, hukum harus sama, keadilan harus ada untuk semua tidak boleh ada pilih kasih hukum dan perlakuan," tuturnya.

Waloni Ditangkap

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.

"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Gus Nadir Langsung Beri Komentar Menohok

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sore tadi. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Penangkapan terhadap Yahya Waloni ialah tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI