Advokat Muslim akan Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Advokat Muslim akan Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri
Tangkapan layar video amatir saat Muhammad Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/HO-tangkapan layar video amatir

Suara.com - Pengacara Juju Purwanto bersama advokat muslim lainnya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama, Ustaz Yahya Waloni ke penyidik Bareskrim Polri.

Permohonan ini akan dilayangkan usai pihaknya menerima surat kuasa dari Ustaz Yahya Waloni.

Lebih lanjut, Juju mengemukakan, kekinian pihaknya belum menerima surat kuasa dari Yahya Waloni lantaran yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Surat kuasa belum ditandatangani beliau karena Jumat lalu di RS Polri, tidak bisa ditemui," katanya kepada Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Dia menjelaskan, rencana permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan pertimbangan kesehatan Yahya Waloni.

Sebab menurutnya, kesehatan Yahya Waloni merupakan hal yang perlu diprioritaskan untuk saat ini.

"Kami akan ikuti legal step (BAP) berikutnya jika diperlukan, dan tentu siapa kuasanya akan minta penangguhan penahanan atau pembantaran karena kondisi kesehatan beliau. Prioritas adalah  Ustadz Waloni agar kesehatannya pulih dulu," katanya.

Sakit Jantung

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.

baca juga

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8) malam.

"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) sore. 

Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Seusai ditangkap, Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.26 WIB. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berdalih penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Yahya Waloni baru dilakukan, yakni lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.

"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) pagi tadi.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. 

"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," ujar Rusdi.

Seruan Tangkap Yahaya Waloni

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni  saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penodaan terhadap agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yahya Waloni Dianggap belum Pantas Sandang Ustaz, Cholil: Ilmunya Masih Kurang

Yahya Waloni Dianggap belum Pantas Sandang Ustaz, Cholil: Ilmunya Masih Kurang

Jogja | Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:53 WIB

UAS Soal Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ulas Surat Al Anam 108: Memaki Agama Lain Haram

UAS Soal Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ulas Surat Al Anam 108: Memaki Agama Lain Haram

Banten | Minggu, 29 Agustus 2021 | 09:05 WIB

Penangkapan Yahya Waloni, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin: Salah Kaprah Negeri Ini..

Penangkapan Yahya Waloni, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin: Salah Kaprah Negeri Ini..

Jatim | Minggu, 29 Agustus 2021 | 08:31 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB