Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 29 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Minggu (8/9/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, lembaga antirasuah tersebut sudah tidak bisa diharapkan dalam upaya pemberantasan korupsi, selagi dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah.

Saut menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri pun sangat rendah.

Hal itu diungkapkan oleh Saut dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) secara virtual, Minggu (29/8/2021).

"Kalau memang kita pingin memberantas korupsi dengan seperti apa yang dimaksud oleh reformasi dengan situasi struktur organisasi seperti sekarang ini dengan yang didalamnya masih bagian dari masalah, anda tidak bisa mengharapkan apa-apa dari KPK," kata Saut.

"Sudah jelas dari lima (pimpinan KPK), tiga bermasalah. Satu kurang umur oke lah nggak apa-apa. Jadi kalau divoting itu yang ber-integrity itu cuma satu orang," imbuhnya.

Mantan Wakil Ketua KPK itu mengemukakan keterpurukan KPK terjadi semenjak disahkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedari awal, kata Saut, dirinya memang tidak setuju dengan disahkannya undang-undang tersebut.

"Anda bisa bayangkan, dalam keadaan seperti itu kita mau membersihkan Indonesia yang APBN-nya seperti itu, utang luar negerinya seperti itu, bansosnya seperti itu, kemudian masyarakatnya juga masih sedang sakit. Kemudian mereka bisa mentriger apa?" ujarnya.

Terlebih, belakangan muncul wacana jika narapidana korupsi akan dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi.

baca juga

Padahal menurut Saut, kerja-kerja KPK tak sekadar pencegahan dan tidak bisa terlepas dari koordinasi, supervisi, monitoring, hingga penindakan. 

"Anda juga nggak bisa memakai teori yang satu untuk menutup teori yang lain. Pakai mantan tahanan untuk kemudian menjelaskan, menginspirasi orang untuk tidak korupsi. Tapi anda lupa teori lain bahwa di Indonesia itu ada yang namanya teori paternalistik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Hadapi Gugatan Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

KPK Siap Hadapi Gugatan Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Lampung | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:19 WIB

KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

Malang | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 23:42 WIB

Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Tetapkan Sekda Tanjungbalai Tersangka

Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Tetapkan Sekda Tanjungbalai Tersangka

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×