Tim Ahli Baleg DPR Usul Ubah Judul RUU PKS jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 30 Agustus 2021 | 18:28 WIB
Tim Ahli Baleg DPR Usul Ubah Judul RUU PKS jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Diksi penghapusan di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual diusulkan untuk dihilangkan dan diubah nama. Sebabnya diksi tersebut dinilai abstrak.

Tim ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR Sabari Barus mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Adapun sistematika dan lingkup RUU yang telah tim selesaikan yang pertama dari aspek judul sesuai dengan pendekatan tadi maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai pidana khusus. Sehingga judulnya sebaiknya menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Sabari dalam rapat pleno penyusunan RUU PKS, Senin (30/8/2021).

Selain karena perspektif tersebut, diksi penghapusan yang dinilai terkesan abstrak dan mutlak menjadi pertimbangan ubah judul. Sebab kata Sabari, sifat mutlak dari diksi penghapusan berarti menghilangkan sama sekali, yang mana jika disatukan penghapusan kekerasan seksual mengartikan menghapuskan kekerasan seksual sama sekali.

"Nah ini sesuatu yang mustahil tercapai di dunia ini. Jadi kami memandang lebih tepat dengan menggunakan langsung tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Sabari.

Sabari mengatakan dengan mengubah nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hal itu akan memudahkan kerja dari penegak hukum.

"Dan ini akan lebih memudahkan bagi penegak hukum juga dalam penegakannya karena langsung dirumuskan apa unsur-unsur perbuatannya beserta hukumannya nanti akan dilihat dalam pasa-pasalnya," ujar Sabari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Muhaimin: Saya Akan Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat

Gus Muhaimin: Saya Akan Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat

DPR | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:42 WIB

Minta PTM Dievaluasi, Ketua DPR Puan: Agar Sekolah Bisa Tahu Kekurangannya

Minta PTM Dievaluasi, Ketua DPR Puan: Agar Sekolah Bisa Tahu Kekurangannya

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:29 WIB

Cari Kelemahan untuk Perbaikan, DPR Minta Sekolah Evaluasi PTM Hari Pertama

Cari Kelemahan untuk Perbaikan, DPR Minta Sekolah Evaluasi PTM Hari Pertama

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:29 WIB

DPR Harap Area PTM Ditambah Usai Evaluasi Dilakukan

DPR Harap Area PTM Ditambah Usai Evaluasi Dilakukan

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×