Kata dia, wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten Kota menjadi 25 kabupaten kota.
Kemudian wilayah yang masuk PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah PPKM Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Selain itu kata Jokowi, wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan.
Yakni wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota, menjadi 85 Kabupaten kota.
Selanjutnya, wilayah yang masuk Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.
"Dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 Kabupaten kota," katanya.