Mulai Besok! Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:46 WIB
Mulai Besok! Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap. Sanksi tilang ini mulai diberlakukan pada 1 September 2021 besok.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang akan dilakukan baik secara elektronik maupun manual.

"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

"Masih tetap sama," ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi saat jumpa seperti dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang,  Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?

Otomotif | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:22 WIB

Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini

Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 06:32 WIB

Jokowi Perpanjang PPKM, Pekan Ini Jalur Puncak Bogor Uji Coba Ganjil Genap

Jokowi Perpanjang PPKM, Pekan Ini Jalur Puncak Bogor Uji Coba Ganjil Genap

Bogor | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:33 WIB

Pengumuman! Ade Yasin Akan Uji Coba Pemberlakuan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Pengumuman! Ade Yasin Akan Uji Coba Pemberlakuan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Bogor | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:23 WIB

Terkini

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Asap Kebakaran TPA Makbon Ganggu Warga hingga Penerbangan

Asap Kebakaran TPA Makbon Ganggu Warga hingga Penerbangan

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Mengenang Nasi Pecel Rp2 Ribuan, Kenapa Kuliner Ini Nggak Pernah Ada Matinya?

Mengenang Nasi Pecel Rp2 Ribuan, Kenapa Kuliner Ini Nggak Pernah Ada Matinya?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×