Simak! Ini Solusi Lolos Kartu Prakerja hingga Cara Ceknya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Simak! Ini Solusi Lolos Kartu Prakerja hingga Cara Ceknya
Solusi lolos kartu prakerja - Kartu prakerja gelombang 19

Suara.com - Gagal lolos kartu prakerja tentunya mengecewakan. Sebagian peserta yang gagal pun sempat putus asa karena selalu gagal. Nah, agar terhindar dari kegagalan, simak berikut ini solusi lolos kartu prakerja yang bisa kamu coba. 

Diketahui, sejak 26 Agustus 2021, sudah dibuka kartu prakerja gelombang 19. Setidaknya 800.000 peserta ditargetkan pemerintah untuk dapat bergabung program pelatihan life skill ini. 

Hanya saja, tak sedikit pesert yang mengeluhkan selalu gagal lolos program kartu prakerja. Mereka pun bertanya-tanya, apa yang menyebabkan selalu gagal lolos? Sebenarnya ada solusi lolos kartu prakerja yang dapat kalian coba.

Berikut ini solusi lolos kartu prakerja

Bagi peserta yang beberapa kali mengalami kegagalan mengikuti kartu prakerja, berikut ini solusi yang bisa dilakukan. Simak baik-baik, ya!

A. Membuat Pengaduan

Menurut laman FAQ (tanya jawab) Prakerja, jika peserta beberapa kali gagal lolos kartu prakerja, solusi pertama yang bisa dilakukan yakni membuat pengaduan berupa surat pernyataan gagal 3 kali ke bagian manajemen prakerja.

B. Kirim Pengaduan Melalui Email

Jika sudah mengisi surat sesuai ketentuan, kemudian mengirimnya melalui email ke email [email protected]. Setelah email dikirim, pihak manajemen Prakerja memeriksa surat pernyataan tersebut. Selanjutnya, tunggu email balasan dari manajemen

C. Ketahui Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja

Louisa Tuhatu selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, menyampaikan bahwa ada sejumlah penyebab peserta gagal lolos kartu prakerja, yaitu:

  1. Ketidaksesuaian antara KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika masalahnya demikian, langsung hubungi Call Center Dukcapil (1500-538). 
  2. Masuk kategori yang dilarang daftar program Kartu Prakerja. Adapun kategori yang dilarang yaitu: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

D. Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja dapat daftar ulang pada gelombang prakerja selanjutnya. Peserta yang pernah daftar dan gagal, tak perlu lagi mengisi identitas diri atau ikut tes lagi. 

Adapun caranya yaitu sebagai berikut:

  1. Login di situs resmi kartu Prakerja
  2. Isi username dan password
  3. Masuk ke dashboard
  4. Pilih gelombang selanjutnya (jika sudah dibuka). 
  5. Lalu, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar

F. Cara Cek Lolos Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id

Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id

Bekaci | Senin, 30 Agustus 2021 | 11:27 WIB

Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19

Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19

Sumut | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:58 WIB

Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Buka Website Ini

Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Buka Website Ini

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:53 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB