Akan tetapi, Aditia menyebut kalau gugatan itu sudah resmi ditolak majelis hakim.
Selain itu, ia juga mencontohkan soal gugatan yang diajukan Koalisi Bersihkan Indonesia terkait lalainya pemerintah pusat dan daerah menangani polusi udara di Jakarta.
Pihak yang digugat yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.
Kendati berjalan baik, sidang dengan agenda putusannya masih dalam status penundaan. Penundaan itu sudah dilakukan hingga tujuh kali dan dijadwalkan ulang pada 11 September 2021 nanti.
Melihat kondisi tersebut, Aditia menilai saat ini pengadilan dan penegak hukum lainnya tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.
"Terlihat dari bagaimana penangkapan dan putusan kasus-kasus bagi mereka yang ditangkap karena berjuang atas perlindungan lingkungan hidup."