Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Wawan Bakal Kembali Diadili Kasus Baru

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 01 September 2021 | 12:51 WIB
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Wawan Bakal Kembali Diadili Kasus Baru
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Wawan Bakal Kembali Diadili Kasus Baru. Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bakal segera menjalani persidangan kasus baru. Agenda persidangan itu bakal digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah selesai menyusun surat dakwaan untuk Wawan yang dijerat dalam kasus suap pemberian fasilitas atau izin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. 

Rencananya, Wawan akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

"Tim JPU telah melimpahkan berkas perkara terdakwa TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Plt Juru Bicara  KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Ali menyebut Wawan tidak dilakukan penahanan, karena alasan suami dari mantan Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany itu kekinian masih mendekam di penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Banten APBD Tahun 2012.

Wawan juga telah divonis dalam kasus korupsi pengadaan Alkes di Tangerang Selatan.

"Terdakwa TCW tersebut tidak dilakukan penahanan dan masih tetap berada di Lapas Sukamiskin Bandung karena sedang menjalani pidana dalam berbagai perkara sebelumnya," ucap Ali.

Ali mengatakan Jaksa KPK kini hanya tinggal menunggu jadwal perdana sidang pembacaan surat dakwaan oleh majelis hakim.

Wawan didakwa dalam sejumlah pasal yakni, primair : Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan subsidair: Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain Tubagus, sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah mantan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Deddy Handoko, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RA), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan.

baca juga

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa tersangka Wawan diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi D 101 CAT kepada tersangka Deddy.

Adapun pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan izin keluar lapas yang diberikan tersangka Deddy kepada Wawan baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat dengan total izin pada 2016 sampai 2018 sebanyak 36 kali.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20-21 Juli 2018 di Bandung dan Jakarta. Beberapa tersangka sebelumnya, yakni Wahid Husein, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, dan mantan staf Lapas Sukamiskin Hendri Saputra.

Kemudian Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi telah dinyatakan bersalah dan dipidana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dan perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghuni Lapas Sukamiskin Bandung Bertambah 1 Orang Koruptor Hari Ini

Penghuni Lapas Sukamiskin Bandung Bertambah 1 Orang Koruptor Hari Ini

Jabar | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:59 WIB

73 Napi Lapas Sukamiskin Bandung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

73 Napi Lapas Sukamiskin Bandung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Jabar | Senin, 16 Agustus 2021 | 21:56 WIB

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Lampung | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:29 WIB

MA Pangkas Hukuman Wawan Jadi Lima Tahun Penjara

MA Pangkas Hukuman Wawan Jadi Lima Tahun Penjara

News | Senin, 19 Juli 2021 | 23:52 WIB

Terkini

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:45 WIB

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:41 WIB

×