Cara Cek PKH 2021: Login di cekbansos.kemensos.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 September 2021 | 13:58 WIB
Cara Cek PKH 2021: Login di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek PKH 2021: Login di cekbansos.kemensos.go.id - Cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Suara.com - Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bansos yang masih akan cair pada bulan September 2021 ini. Lalu bagaimana cara cek PKH 2021 tersebut? 

Bansos diberikan sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi. Bantuan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan juga ada tambahan beras sebanyak 10 Kg. Bansos ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Melalui Instagram @kemensosri, pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial hingga Rp 427,5 triliun, yang nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Anda bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online. 

Cara Cek PKH 2021

  1. Pertama, Anda harus login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Lalu masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia. 
  3. Kemudian, masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP. 
  4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode yang baru. 
  5. Selanjutnya tekan tombol "cari" data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut. 

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan telah dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan September 2021 mendatang, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Cara Mencairkan Bansos PKH 2021

Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana bansos adalah sebagai berikut:

  1. Surat undangan
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya. 

Penting untuk diketahui, bahwa ketika proses pencairan dana bansos, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun. Seperti itulah cara cek PKH 2021 yang akan cair 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Diblokir Hingga Diamuk Mensos Risma, Ribuan Penerima PKH Akhirnya Terima Bantuan

Sempat Diblokir Hingga Diamuk Mensos Risma, Ribuan Penerima PKH Akhirnya Terima Bantuan

Surakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:02 WIB

Cara Cek Bansos Kemensos di Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Bansos Kemensos di Aplikasi Cek Bansos

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:32 WIB

Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 06:54 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB