Suara.com - Polisi ternyata langsung memeriksa putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama saat melapor balik selebgram Ayu Thalia terkait dugaan pencemaraan nama baik di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
Mengutip Antara, Sean diperiksa sebagai terlapor setelah sebelumnya dipolisikan Ayu Thalia terkait kasus dugaan penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan awalnya mengatakan, polisi akan menindaklanjuti terkait dua kasus yang masing-masing dilaporkan Sean dan Ayu Thalia.
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).
Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, yakni pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan Ayu secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021).
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (NSP)," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
Ke depan, Guruh mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya
"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh.