Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 September 2021 | 10:17 WIB
Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang diceritakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS harus dibawa ke ranah hukum. Di mana KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.

Karena itu, penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.

"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya tindakan membawa ke jalur hukum perlu dilakukan untuk merespons kasus yang dialami MS. Hal itu tentu untuk memberikan pelajaran dan efek jera agar kasus serupa tidak terulang baik di tempat yang sama maupun di tempat lain.

"Hal ini bisa terjadi di instansi mana saja, dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," kata Bobby.

KPI Panggil Terduga Pelaku

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya berinisial MS yang terjadi di internal KPI.

MS, pegawai kontrak KPI, mengaku jadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama pegawai di lingkungan lembaga pengawas penyiaran negara tersebut.

Terkait ini, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan memanggil para terduga pelaku besok, Kamis (2/9/2021).

“Besok akan kami panggil terduga pelakunya itu,” kata Agung saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/9/2021).

Agung menambahkan, para terduga pelaku yang akan dipanggil adalah mereka yang disebut MS dalam keterangan tertulisnya yang tersebar ke awak media.

“Itu yang disebut dalam rilis (yang disebarkan korban),” kata Agung.

Berdasarkan keterangan tertulis dari MS, para terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Selain memanggil para terduga pelaku, KPI juga akan menggali keterangan dari MS sebagai terduga korban. Namun hal itu, kata Agung, akan dilakukan secara terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun

Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun

News | Kamis, 02 September 2021 | 06:30 WIB

9 Tahun Jadi Bahan Ejekan di Kantor KPI Pusat, MS Hanya Bisa Curhat ke Sopir Bos

9 Tahun Jadi Bahan Ejekan di Kantor KPI Pusat, MS Hanya Bisa Curhat ke Sopir Bos

News | Kamis, 02 September 2021 | 06:05 WIB

Laporan MS Soal Pelecehan di KPI Pusat Tidak Ditanggapi Serius Polsek Gambir

Laporan MS Soal Pelecehan di KPI Pusat Tidak Ditanggapi Serius Polsek Gambir

News | Kamis, 02 September 2021 | 05:31 WIB

Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI: Besok Dipanggil Terduga Pelakunya

Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI: Besok Dipanggil Terduga Pelakunya

News | Rabu, 01 September 2021 | 22:13 WIB

Geger Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat, Pelakunya ada 7 Orang, Korbannya Pria

Geger Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat, Pelakunya ada 7 Orang, Korbannya Pria

Kalbar | Kamis, 02 September 2021 | 07:50 WIB

Pegawainya Alami Dugaan Pelecehan Seksual dan Bullying, KPI Janji Lakukan Investigasi

Pegawainya Alami Dugaan Pelecehan Seksual dan Bullying, KPI Janji Lakukan Investigasi

News | Rabu, 01 September 2021 | 21:57 WIB

Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!

Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!

Sumsel | Rabu, 01 September 2021 | 20:08 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB