Maling Duit Bansos, KPK Ngaku Puas Hasil Vonis 2 Anak Buah Eks Mensos Juliari

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 02 September 2021 | 12:08 WIB
Maling Duit Bansos, KPK Ngaku Puas Hasil Vonis 2 Anak Buah Eks Mensos Juliari
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim terkait vonis yang dijatuhkan kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso karena dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Keduanya merupakan eks pejabat di Kemensos sekaligus anak buah Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim dalam perkara suap Bansos pada Kemensos RI Tahun 2020 dengan Terdakwa Matheus Joko Santoso dan Ady Wahyono yang menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Menurut Ali, majelis hakim sudah mengakomodir seluruh uraian analisa yuridis pembuktian sebagaimana tuntutan tim Jaksa.

"Demikian juga terkait penjatuhan pidana penjara dengan tetap adanya pembebanan pembayaran uang pengganti pada terdakwa Matheus Joko Santoso," ucap Ali.

Meski begitu, kata Ali, Jaksa KPK tentunya masih menyatakan pikir-pikir apakah melakukan banding atau menerima hasil putusan.

"Untuk menganalisa secara utuh dan lengkap terkait isi pertimbangan dari putusan Majelis Hakim dimaksud," imbuhnya.

Dalam putusan majelis hakim yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu kemarin, terdakwa Matheus Joko divonis sembilan tahun penjara serta membayar denda Rp 450 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Matheus Joko juga mendapat pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 1.56 Miliar.

Sedangkan, Adi Wahyono divonis penjara selama 7 tahun, membayar denda sebesar Rp350 juta subsider enam bulan kurungan.

baca juga

Dalam sidang putusan itu, majelis hakim juga mengabulkan justice Collaborator (JC) yang diajukan Adi.

"Terdakwa konsisten mengakui perbuatannya dan sudah mengembalikan uang sejumlah Rp 200 juta. Sehingga majelis hakim menyetujui memberikan status JC," ucap majelis hakim Muhammad Damis

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi perantara eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam pengumpulan sejumlah uang dari vendor-vendor yang mengerjakan paket sembako mencapai Rp32,4 miliar.

Adapun pasal yang diterapkan Jaksa terhadap Matheus Djoko dan Adi Wahyono, yakni Pasal 12 huruf (b) Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, Juliari juga telah divonis 12 tahun penjara. Adapun pertimbangan majelis hakim dalam hal meringankan Juliari sudah dianggap menderita dihina oleh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Sebut Aa Terima Uang Haram, Pejabat KBB: Itu Honor Narasumber

Jaksa KPK Sebut Aa Terima Uang Haram, Pejabat KBB: Itu Honor Narasumber

Jabar | Kamis, 02 September 2021 | 06:00 WIB

Maling Bansos, Eks Pejabat Kemensos Matheus Joko Divonis 9 Tahun Penjara

Maling Bansos, Eks Pejabat Kemensos Matheus Joko Divonis 9 Tahun Penjara

News | Rabu, 01 September 2021 | 23:37 WIB

Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 01 September 2021 | 17:32 WIB

Bantu Juliari Maling Duit Bansos, Eks Pejabat Kemensos Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara

Bantu Juliari Maling Duit Bansos, Eks Pejabat Kemensos Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 01 September 2021 | 16:24 WIB

Terkini

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

×