Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma

Kamis, 02 September 2021 | 21:44 WIB
Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah), didampingi Kasat Rekrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana (kiri) dan Komisoner KPI Nuning Rodiyah dalam konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai KPI di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor Polisi

Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.

"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir.

Dalam surat terbuka yang beredar, disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir, namun tak digubris.

"Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," tutur Yusri.

Baca Juga: KPI Baru Tahu Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawainya Rabu Kemarin

Adapun, Yusri menyebut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik telah mendatangi langsung MS untuk membuat laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI