Hari Ini, KPK Periksa Bobby Terkait Kasus Suap Bupati Bintan Apri Sujadi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 03 September 2021 | 11:31 WIB
Hari Ini, KPK Periksa Bobby Terkait Kasus Suap Bupati Bintan Apri Sujadi
Hari Ini, KPK Periksa Bobby Terkait Kasus Suap Bupati Bintan Apri Sujadi. Ilustrasi KPK. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, hari ini, Jumat (3/9/2021). Rencananya, Bobby bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi barang cukai yang telah menjerat Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi sebagai tersangka. 

"Kami periksa Bobby Jayanto dalam kapasitas saksi untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap Bobby yang diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Diketahui, selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus serupa. 

Dalam kasus ini, Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan diduga dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS Tirta Anugrah Sukses yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.

"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Alex menyebut perbuatan Apri dan Saleh sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017.  

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai, yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. 

baca juga

"Atas perbuatannya Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Saleh dari tahun 2017 sampai  2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta," ucap Alex.

Kerugian negara pun cukup besar atas perbuatan dua tersangka tersebut mencapai ratusan miliar. 

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 Miliar," katanya.

Atas perbuatannya, Apri dan Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pidana Pimpinan KPK, Dewas: Jika Bukan Delik Aduan, Jangan Desak Kami Melapor

Dugaan Pidana Pimpinan KPK, Dewas: Jika Bukan Delik Aduan, Jangan Desak Kami Melapor

News | Jum'at, 03 September 2021 | 10:39 WIB

Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

News | Jum'at, 03 September 2021 | 10:06 WIB

KPK Bawa Lima Koper Bersegel dari Rumah Bupati Probolinggo

KPK Bawa Lima Koper Bersegel dari Rumah Bupati Probolinggo

Jatim | Jum'at, 03 September 2021 | 10:06 WIB

Kantor Dindikbud Banten Digeledah KPK, Kepala Dindikbud: Saya Tahu dari Media

Kantor Dindikbud Banten Digeledah KPK, Kepala Dindikbud: Saya Tahu dari Media

Banten | Jum'at, 03 September 2021 | 08:59 WIB

Terkini

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:34 WIB

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:27 WIB

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

×