Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Dirusak, Komnas HAM: Itu Pelanggaran HAM!

Jum'at, 03 September 2021 | 18:20 WIB
Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Dirusak, Komnas HAM: Itu Pelanggaran HAM!
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, merupakan bentuk pelanggaran HAM.

"Pelarangan beribadah sampai pengrusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Anam mengatakan, pihaknya telah meminta polisi untuk melakukan pencegahan kekerasan yang terjadi. Namun, menurutnya, tindakan kekerasan masih saja ditemukan.

"Oleh karenanya untuk memastikan tidak semakin melebar kekerasan berlangsung, kami minta Mabes Polri dan polda untuk turun tangan dengan maksimal," tuturnya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan agar kasus tidak melebar, pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama perlu ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus ditegakkan.

"Selain itu mekanisme cooling system kepolisian harus dijalankan. Dengan mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya," tuturnya.

"Serta meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan tidak ada kekerasan terjadi lagi," sambungnya.

Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Baca Juga: Putri Gus Dur Geram Polisi Biarkan Ratusan Orang Serang dan Rusak Masjid

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI