BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

Achmad Fauzi

Rabu, 02 September 2026 | 09:40 WIB
BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit
Rencana BLU Batu Bara jangan ganggu operasional Pembangkit listrik.
baca 10 detik
  • Pemerintah berencana membentuk BLU pengadaan batu bara pembangkit listrik yang dikritisi di Jakarta.
  • Ferdy Hasiman mengingatkan mekanisme baru tersebut berpotensi mengurangi fleksibilitas operasional dan pasokan pembangkit.
  • Pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan agar efisiensi tercapai tanpa mengorbankan keandalan sistem kelistrikan.

Suara.com - Pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk menangani pengadaan dan tata kelola batu bara pembangkit listrik. Namun, rencana itu dinilai perlu dikaji secara matang.

Peneliti energi Alpha Research Ferdy Hasiman mengingatkan, mekanisme baru tersebut jangan sampai justru mengurangi fleksibilitas pembangkit dalam memenuhi kebutuhan batu bara.

"Jangan sampai mekanisme yang dibuat untuk mengefisienkan pengadaan justru menyulitkan operasional pembangkit," ujar Ferdy di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurut dia, pengadaan batu bara untuk pembangkit tidak bisa hanya berorientasi pada harga maupun mekanisme pembelian. Pasokan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembangkit.

PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)

"Pengadaan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasokan," jelasnya.

Ferdy menilai, pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara BLU dan pengelola pembangkit. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus mencegah keterlambatan pasokan ketika pembangkit membutuhkan batu bara dengan spesifikasi tertentu.

Pasalnya, sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas untuk menjaga keandalan pasokan. Mekanisme pengadaan juga harus mampu merespons perubahan kebutuhan pembangkit maupun gangguan pasokan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Yang penting jangan sampai fungsi pengadaan dipisahkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan operasional pembangkit menjadi tidak fleksibel," imbuhnya.

Menurut Ferdy, pembentukan BLU seharusnya tetap mampu menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kemampuan pengelola sistem kelistrikan dalam menjaga keandalan pembangkit.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Elnusa Komitmen Perkuat Ketahanan Energi Nasional dengan Bangun Terminal Terpadu Palaran

Elnusa Komitmen Perkuat Ketahanan Energi Nasional dengan Bangun Terminal Terpadu Palaran

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Terkini

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

Apakah Anak Kecil Wajib Pakai? Ini Rekomendasi Helm Anak SNI Motif Lucu Mulai Rp100 Ribuan

Apakah Anak Kecil Wajib Pakai? Ini Rekomendasi Helm Anak SNI Motif Lucu Mulai Rp100 Ribuan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

Kasus HGB Bogor: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Ada Pejabat hingga Politisi

Kasus HGB Bogor: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Ada Pejabat hingga Politisi

Video | Selasa, 15 September 2026 | 13:54 WIB

Misteri Jasad Tanpa Identitas di Pulau Enggano, Bagian Rombongan Jurnalis Hilang?

Misteri Jasad Tanpa Identitas di Pulau Enggano, Bagian Rombongan Jurnalis Hilang?

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:51 WIB

Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan

Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:50 WIB

Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women

Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

Pujian Menkeu Suahasil ke Purbaya: Masyarakat Jadi Tahu Kerja Kementerian Keuangan

Pujian Menkeu Suahasil ke Purbaya: Masyarakat Jadi Tahu Kerja Kementerian Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:45 WIB

×