Azis Syamsuddin Disebut Beri Dana Rp 3 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Begini Respons MKD

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 04 September 2021 | 15:40 WIB
Azis Syamsuddin Disebut Beri Dana Rp 3 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Begini Respons MKD
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara menanggapi soal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kekinian pihaknya masih menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Terkait nama Pak Azis Syamsudin dalam surat dakwaan Robin, kami menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tipikor," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Habiburokhman mengatakan pihaknya tak bisa gegabah dalam mengambil keputusan, apalagi membuat keputusan secara prematur. Kasus tersebut menurutnya masih bersifat dugaan pelanggaran hukum sekaligus etik.

"Intinya MKD benar-benar menempatkan hukum sebagai panglima, jadi kami nggak mau offside mendahului proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan MKD baru akan bersikap melakukan langkah-langkahnya usai persidangan selesai dan sudah ada keputusan.

"Seperti kita ketahui bahwa surat dakwaan adalah awal dari rangkaian proses persidangan, jika kelak sudah ada putusan pengadilan ya kami akan menyesuaikan," tandasnya.

Nama Azis Diseret

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

baca juga

Eks penyidik Stepanus menerima Rp 3,099 miliar dan 36.000 dolar AS dari Azis Syamsuddin.

Informasi tersebut diketahui dalam surat dakwaan Stepanus dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id pada Jumat.

Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.

Mengutip Antara, dalam surat dakwan, dia total menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS.

"Bahwa terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku penyelenggara negara, yakni Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS atau setidak-tidaknya sejumlah itu," demikian bunyi dakwaan kepada dia, dikutip dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Penerimaan tersebut berasal dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPP Golkar Harapkan Kerja sama di 2024, Anies Baswedan: Cerah Sekali

Ketua DPP Golkar Harapkan Kerja sama di 2024, Anies Baswedan: Cerah Sekali

News | Sabtu, 04 September 2021 | 11:36 WIB

Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Riau | Jum'at, 03 September 2021 | 19:18 WIB

Dakwaan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Disebut Terima Rp 3 Miliar dari Azis Syamsuddin

Dakwaan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Disebut Terima Rp 3 Miliar dari Azis Syamsuddin

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:44 WIB

Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

News | Jum'at, 03 September 2021 | 10:06 WIB

Terkini

Beli Sepatu Lari Asics Apakah Harus Upsize? Ini Triknya agar Tidak Salah Ukuran

Beli Sepatu Lari Asics Apakah Harus Upsize? Ini Triknya agar Tidak Salah Ukuran

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:12 WIB

Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini Penyebab dan Cara untuk Menghilangkannya

Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini Penyebab dan Cara untuk Menghilangkannya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 14:10 WIB

Ryaas Rasyid Kritik Tajam Pemerintahan Prabowo: Masalah Bertumpuk karena Pemimpin Tak Paham Akar!

Ryaas Rasyid Kritik Tajam Pemerintahan Prabowo: Masalah Bertumpuk karena Pemimpin Tak Paham Akar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:08 WIB

Arti Mimpi Gigi Berlubang Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Masalah Besar Datang?

Arti Mimpi Gigi Berlubang Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Masalah Besar Datang?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:04 WIB

Disebut Cuma Pendatang Oleh Dirtek Java United, Persija Pasang Badan untuk Shin Tae-yong

Disebut Cuma Pendatang Oleh Dirtek Java United, Persija Pasang Badan untuk Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 14:03 WIB

Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB

Arti Weton Satria Wibawa dan Daftar Wetonnya yang Selalu Dihormati

Arti Weton Satria Wibawa dan Daftar Wetonnya yang Selalu Dihormati

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB

Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan

Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 14:00 WIB

Rindu yang Menjelma Kabut Pagi: Rumah itu Berupa Luka dan Kenangan

Rindu yang Menjelma Kabut Pagi: Rumah itu Berupa Luka dan Kenangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:00 WIB

Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi

Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 13:59 WIB

×