Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum?

Rifan Aditya

Minggu, 05 September 2021 | 17:13 WIB
Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum?
Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum? - Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Mungkin anda sedang menanti kabar terbaru BSU Kemnaker? Ketahui dahulu informasi status BSU Kemnaker berikut ini.

Setelah selesai dengan penyaluran BSU Kemnaker tahap 1 dan 2, seharusnya dalam waktu dekat tahap 3 dan 4 bisa segera disalurkan pada karyawan atau pekerja yang membutuhkan. Namun demikian, bantuan BLT subsidi gaji ini masih cukup banyak menimbulkan pertanyaan, terkait status saat dicek ke situs resmi.

Status Pekerja untuk BSU Kemnaker

Pada saat memeriksa status di lama resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, Anda mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda. 

Adapun BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.

1. Tahap Calon

Tahap calon artinya berkas Anda masih dalam fase seleksi dan verifikasi oleh Kemnaker. Proses ini memakan waktu beberapa hari.

Jika status yang muncul selanjutnya adalah terdaftar, maka Anda lolos proses seleksi BSU. Jika tidak terdaftar, maka bisa saja Anda tidak memenuhi syarat atau data pekerja belum diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

2. Tahap Penetapan

baca juga

Jika sudah masuk pada tahap ini, maka Anda telah lolos dan berhak menerima bantuan dari Kemnaker, berupa BLT subsidi gaji. Selanjutnya, Anda hanya tinggal menantikan subsidi gaji di transfer ke rekening yang sudah didaftarkan. Jika bukan merupakan rekening bank himbara, maka bisa mengajukan pencairan kolektif.

3. Tahap Penyaluran

Tahap terakhir adalah tahap penyaluran BSU Kemnaker. Ketika sudah masuk tahap ini, artinya BSU sudah disalurkan ke rekening yang didaftarkan. Nantinya akan tertulis ‘Tersalurkan ke Rekening Anda’, dan Anda tinggal memeriksanya di rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Jika mengacu pada informasi yang dirilis oleh pihak pemerintah sendiri, bantuan subsidi upah tahap 3 dan 4 seharusnya sudah mencapai tahap final dan tinggal menunggu waktu pencairannya saja. Jadi, harap bersabar, dan selalu cek update BSU Kemnaker di situs-situs terkait.

BSU Kemnaker sendiri ditargetkan akan dapat mencakup sekitar 8,7 juta tenaga kerja yang terdampak PPKM level 3 dan 4. diharapkan bantuan ini bisa benar-benar memberikan dampak yang signifikan. Demikian informasi tentang status BSU Kemnaker atau BLT subsidi gaji terbaru.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah 2021

Bank Mandiri Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah 2021

Bisnis | Minggu, 05 September 2021 | 17:12 WIB

Bank BTN Dukung Program BSU Pekerja

Bank BTN Dukung Program BSU Pekerja

Bisnis | Minggu, 05 September 2021 | 17:03 WIB

5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya

5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya

News | Minggu, 05 September 2021 | 14:26 WIB

Terkini

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB