Mendagri Tugas ke Papua, DPR Tunda Pengambilan Keputusan Jadwal Pemilu 2024

Senin, 06 September 2021 | 14:54 WIB
Mendagri Tugas ke Papua, DPR Tunda Pengambilan Keputusan Jadwal Pemilu 2024
Mendagri Tugas ke Papua, DPR Tunda Pengambilan Keputusan Jadwal Pemilu 2024. Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berujar bahwa tidak ada korelasi antara isu amandemen terkait PPHN dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Gak ada hubungannya dengan itu. Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu di 2024," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

"Apalagi amandemennya juga udah disepakati, jadi kami di Komisi II selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami persiapkan saat ini adalah pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berdasarkan Undang-Undang existing, (Nomor) 10 Tahun 2016 dan 7 Tahun 2017," sambung Doli.

Kendati amandemen terkait PPHN atau penguatan lembaga tidak berhubungan langsung, menurut Doli amandemen bisa mempengaruhi persoalan Pemilu 2024 jika wacananya melebar kepada persoalan masa jabatan presiden.

Namun sejauh ini masih tidak akan berpengaruh lantaran isu tersebut masih sebatas bola liar dan belum ada keputusan apapun, bahkan mengenai jadi tidaknya amandemen itu sendiri.

"Tapi kalau kemudian dikembangkan-kembangkan dengan wacana 3 periode, dengan perpanjangan masa jabatan, ya sekali lagi selama itu belum jadi keputusan politik hukum tidak akan berpengaruh. Kan saya kira tidak boleh kita larang juga wacana kan tentang apa saja," kata Doli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI