Tukang Bakso Dihajar Denda Rp 5 Juta karena Langgar PPKM, Holywings Bagaimana?

Reza Gunadha, Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 06 September 2021 | 16:45 WIB
Tukang Bakso Dihajar Denda Rp 5 Juta karena Langgar PPKM, Holywings Bagaimana?
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Suara.com - Bar dan Resto Holywings Kemang, Jakarta dirazia karena kerumunan dan keramaian yang dinilai melanggar peraturan selama PPKM.

Video penggerebekan pun viral di media sosial dan mendapat sorotan dari para warganet. Mereka lantas menantikan sanksi apa yang akan diberikan pada pihak pengelola bar dan restoran tersebut.

Para warganet juga membandingkan kasus kerumunan Holywings dengan nasib tukang bakso di Tasikmalaya yang didenda karena melanggar aturan PPKM.

Hakim memvonis pengusaha bakso di Kecamatan Tawang. Sebab pada Rabu (7/7), Satgas COVID-19 Tasik mendapati pengelola bakso melayani pembeli makan di tempat. Hakim memvonis Rp 5 juta atau subsider 4 hari.

Lantas bagaimana dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak pengelola Holywings?

Di media sosial Twitter, Holywings menjadi topik pembicaraan yang paling banyak dibahas oleh warganet pada Senin (6/9/2021).

Mereka menanti akankah pihak Holywings dikenakan sanksi denda sebagaimana yang dikenakan pada tukang bakso dan beberapa pelaku usaha lainnya yang melanggar aturan PPKM.

"Kalau Holywings bagaimana? Cuma nanya karena penasaran," ujar salah satu warganet.

"Kalau Holywings nggak mungkin 5 juta, kayaknya bakalan 500 ribu kayak mcd waktu ada antrian BTS Meal," sindir salah seorang warganet.

baca juga

"Harusnya didenda 5 juta perkepala tuh," ujar warganet lain.

"Holiwings bebas dari denda karena kasihan udah dibully netizen duluan. Biasalah unsur kemanusiaan," ujar warganet lain.

Polisi sebut akan memproses

Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak manajemen restoran dan bar Holywings. Mereka diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan pemeriksaan ini menyikapi adanya temuan dari hasil inspeksi mendadak alias sidak. Berdasar hasil sidak yang digelar akhir pekan kemarin terdapat beberapa gerai restoran dan bar Holywings yang beroperasi di atas jam operasional.

"Kami akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Berkenaan dengan itu, Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang melanggar aturan PPKM. Sanksi tegas itu diberikan demi menekan terjadinya penularan Covid-19.

"Kami tekankan tidak akan tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM ini akan kami proses semua," katanya.

Kerumunan di Holywings tersebut oleh pihak berwenang telah melanggar aturan PPKM. Oleh sebab itu pihak pengelola telah diberikan teguran tertulis.

Bar dan restoran Holywings pun ditutup selama tiga hari berdasarkan keterangan dari Satpol PP.

"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," demikian bunyi keterangan unggahan Satpol PP, dikutip Senin (6/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda

Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda

Jakarta | Senin, 06 September 2021 | 15:33 WIB

Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!

Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!

News | Senin, 06 September 2021 | 15:32 WIB

Pemotor Pamer Aksi Ugal-ugalan di Jalanan, Endingnya Bikin Warganet Puas

Pemotor Pamer Aksi Ugal-ugalan di Jalanan, Endingnya Bikin Warganet Puas

Video | Senin, 06 September 2021 | 15:30 WIB

Dapat Pertanyaan Menohok dari Anak SMP, Najwa Shihab Sedih: Mau Siaran, Jangan Diingetin

Dapat Pertanyaan Menohok dari Anak SMP, Najwa Shihab Sedih: Mau Siaran, Jangan Diingetin

Hits | Senin, 06 September 2021 | 14:42 WIB

Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper

Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper

Lifestyle | Senin, 06 September 2021 | 14:24 WIB

Kisah Haru Anak Rawat Ibu yang Terkena Tumor Otak: Panjang Umur Kebaikan

Kisah Haru Anak Rawat Ibu yang Terkena Tumor Otak: Panjang Umur Kebaikan

News | Senin, 06 September 2021 | 14:05 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB