Trauma Akibat Dilecehkan di Kantor KPI, MS Kerap Luapkan Amarah hingga Banting Meja

Senin, 06 September 2021 | 18:20 WIB
Trauma Akibat Dilecehkan di Kantor KPI, MS Kerap Luapkan Amarah hingga Banting Meja
Trauma Akibat Dilecehkan di Kantor KPI, MS Kerap Luapkan Amarah hingga Banting Meja. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi MS terduga korban perundungan dan pelecehan seksual oleh sesama rekannya karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum stabil. Berdasarkan penuturan kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean, emosi MS masih sering meledak- meledak.

"MS kondisinya sangat trauma dan bahkan kadang-kadang pagi atau malam itu mengalami emosi tidak terkontrol, sering banting meja," ucap Rony kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (6/9/2021).

Selain emosinya yang belum stabil, MS juga disebut mengalami gangguan pencernaan.

"Dan tidak fokus serta tidak konsentrasi dalam hal melakukan pekerjaan." imbuh Rony.

Hal itu mengingat dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun - tahun.

“Persoalan ini sudah sembilan tahun, yang kedua adalah KPI sendiri telah pernah menyelesaikan persoalan ini secara internal, dengan cara bahwa korban MS ini dipindah ruangan. Di pindah ruangannya dari pada para pelaku. Tapi perbuatan pelaku mala semakin menjadi-menjadi tidak ada efek jerah, tanpa ada sanksi yang tegas menurut keterangan dari para klien kami,” paparnya.

Hari ini, kelima terduga pelaku pelecehan dan perundungan MS juga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.

Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan di kantor KPI mencuat setelah MS membuat surat terbuka yang beredar di media sosial, Rabu (1/9/2021). Surat terbuka yang dibuat MS itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Baca Juga: Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI