Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 06 September 2021 | 16:37 WIB
Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - MS berharap kepolisian segera menetapkan para terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan  perundungan terhadap dirinya menjadi tersangka Harapan itu disampaikan MS melalui kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean. 

“Untuk para pelaku permintaan klien kami adalah diproses secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan agar mendapatkan keadilan,” ujar Rony kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Desakan itu disampaikan untuk menjawab rasa keadilan terhadap MS yang mengaku sudah bertahun-tahun menerima pelecehan dan perundungan dari sejumlah pegawai KPI.

“Karena apa? Sudah lama yang dialami MS, baru hari ini adalah puncaknya. Dia tidak tahan lagi mengalami perundungan dan pelecehan seksual. Jadi harapan terbesar sekali lagi kami sampaikan adalah pelaku dijerat sesuai hukum dengan seadil adilnya,” tegas Ronny. 

Di samping itu dengan harapan adanya para tersangka, juga dipandang MS sebagai pembelajaran bagi orang-orang yang pernah melakukan perundungan dan pelecehan. 

“Karena beliau menganggap bahwa ini adalah kemungkinan banyak persoalan-persoalan yang di luar sana mengalami hal yang sama dialami oleh korban.  Jadi ini (harapannya) menjadi efek jera bagi para pelaku,” kata Rony. 

Berdasarkan laporan kepolisian dari delapan orang yang diungkapkan MS sebagai terduga pelaku, ada lima orang menjadi terlapor mereka adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi  

Kasus pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat terungkap setelah MS menulis surat terbuka yang beredar di kalangan wartawan pada Rabu (1/9/2021) lalu. Surat terbuka itu juga ditujukan MS kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

baca juga

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan  orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.  

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPI Panggil MS Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Ada Apa?

KPI Panggil MS Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Ada Apa?

News | Senin, 06 September 2021 | 15:42 WIB

Jadi Korban Perundungan Rekan Kerja di KPI, MS Jalani Tes Psikis

Jadi Korban Perundungan Rekan Kerja di KPI, MS Jalani Tes Psikis

Lampung | Senin, 06 September 2021 | 14:00 WIB

Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi

Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi

News | Senin, 06 September 2021 | 12:07 WIB

Datangi RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Akui Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan

Datangi RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Akui Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan

News | Senin, 06 September 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

×