Belum Boleh Dijual di Masa PPKM, Petugas Malah Temukan Miras Saat Gerebek Holywings Kemang

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 September 2021 | 18:27 WIB
Belum Boleh Dijual di Masa PPKM, Petugas Malah Temukan Miras Saat Gerebek Holywings Kemang
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Suara.com - Petugas gabungan yang melakukan penggrebekan terhadap Restoran dan Bar Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan menemukan minuman keras (miras) di lokasi. Padahal, miras belum boleh diedarkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada saat ini.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan. Menurutnya, pada saat penggrebekan Sabtu (4/9/2021) malam lalu, petugas menemukan manajemen Holywings menjual miras kepada pelanggan.

"Ya kalau minuman keras ya ada," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu (6/7/2021).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan ada penyitaan atau tidak karena hal itu merupakan wewenang dari kepolisian.

"Untuk penyitaan kita untuk sementara nanti koordinasi dengan kepolisian," jelasnya.

Karena itu, ia menyebut pimpinan di tingkat Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan terkait sanksi untuk Holywings. Kemungkinan akan ada peningkatan sanksi seperti denda atau memperpanjang masa penutupan.

"Kan kalau misalnya pengenaan sanksi yg tadi saya bilang itu tingkatan. Denda dengan penutupan nanti kalau mmg diputuskan penutupan selama PPKM itu keputusan daripada hasil tim terpadu dari tingkat Provinsi," tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Dedi Sumardi menyatakan, penjualan miras masih belum dibolehkan berdasarkan aturan PPKM dan surat edaran Disparekraf DKI.

Namun meski ditemukan ada pelanggaran penjualan miras, hal itu tak menjadi pembahasan untuk pertimbangan peningkatan sanksi Holywings.

baca juga

"Belum, alkohol, miras belum boleh. Tadi sih enggak disinggung, yang jelas masalah pelanggaran prokes saja tadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kerumunan di Holywings, Ini Dua Sosok Besar di Belakangnya

Heboh Kerumunan di Holywings, Ini Dua Sosok Besar di Belakangnya

Jabar | Senin, 06 September 2021 | 17:06 WIB

Kasus Kerumunan, Polda Panggil Manajemen Holywings, Yusri: Tak Ada Tebang Pilih

Kasus Kerumunan, Polda Panggil Manajemen Holywings, Yusri: Tak Ada Tebang Pilih

Jakarta | Senin, 06 September 2021 | 17:06 WIB

3 Kali Langgar Prokes, Manajemen Holywings Kemang Siap-siap Didenda Duit Segini

3 Kali Langgar Prokes, Manajemen Holywings Kemang Siap-siap Didenda Duit Segini

News | Senin, 06 September 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×