Pendaftaran BPUM Segera Ditutup, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 14:42 WIB
Pendaftaran BPUM Segera Ditutup, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - BPUM atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha pada bulan September 2021 ini akan segera ditutup pendaftarannya. Penutupan pendaftaran ini akan segera dilakukan, yaitu pada tanggal 13 September 2021. Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM dapat segera melakukan pendaftaran. Namun, sebelumnya tentu saja para pelaku UMKM harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan.

Pada pendaftaran penerima BPUM atau BLT UMKM bulan September 2021 ini, pemerintah telah membuka kuota bagi para pelaku usaha. Kuota yang akan menerima BPUM ini mencapai 500 ribu orang. Jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM ini memang lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya.

Pada bulan Juli lalu, kuota yang diberikan bagi pelaku usaha adalah sebanyak 1,5 juta orang. Sedangkan bulan Agustus sebanyak 1 juta orang. Jumlah yang telah ditetapkan tersebut nantinya merupakan hasil dari seleksi beberapa berkas yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pelaku usaha yang ingin menerima bantuan.

Syarat Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

INFOGRAFIS: Cara Daftar UMKM untuk BLT
INFOGRAFIS: Cara Daftar UMKM untuk BLT

Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku UMKM harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan supaya bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Berikut ini merupakan syarat penerima BPUM yang perlu diketahui:

  • Merupakan seorang Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP. 
  • Memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan NIB dan SKU.
  • Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.

Jika telah memenuhi berbagai syarat BLT UMKM tersebut, selanjutnya pelaku usaha dapat menyiapkan berbagai berkas. Berkas-berkas tersebut yang nantinya akan digunakan dalam pendaftaran BPUM. Beberapa berkas yang harus disiapkan meliputi KTP, KK, NIB, SKU, nomor telepon, dan alamat domisili.

Nantinya beberapa berkas tersebut bisa dibawa ke dinas koperasi dan UKM tingkat kota maupun kabupaten. Kemudian, pihak dinas nantinya akan melakukan verifikasi apakah data tersebut telah lengkap atau belum. Selain itu, pelaku UMKM juga diminta untuk melakukan pengisian formulir pendaftaran bantuan yang telah disediakan. 

Setelah mengisi formulir, kemudian nantinya dinas koperasi dan UKM akan memberikan pesan melalui SMS ke nomor yang telah dicantumkan sebelumnya apakah pelaku UMKM tersebut lolos menjadi penerima atau tidak.

Jika dinyatakan lolos, maka pelaku UMKM akan berkesempatan mendapatkan sejumlah bantuan mencapai Rp1,2 juta per orang. Bantuan ini dapat diambil melalui bank sesuai dengan kepesertaan nasabah, seperti bank BRI dan BNI.

Simak juga video yang mungkin Anda suka:

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal

Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 11:31 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI

Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI

Bri | Rabu, 01 April 2026 | 06:34 WIB

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:02 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI

Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI

Bri | Senin, 30 Maret 2026 | 07:00 WIB

UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI

UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI

Bri | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:52 WIB

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:00 WIB

Peran BRI di Balik Transformasi Akselerasi UMKM "Tercabaikan"

Peran BRI di Balik Transformasi Akselerasi UMKM "Tercabaikan"

Bri | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:38 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB