Panja Lahirkan Draf Baru, RUU PKS jadi RUU TPKS

Selasa, 07 September 2021 | 16:00 WIB
Panja Lahirkan Draf Baru, RUU PKS jadi RUU TPKS
Ilustrasi gedung DPR. Upacara pelantikan pamdal [suara.com/Bagus Santosa]

Selain karena perspektif tersebut, diksi penghapusan yang dinilai terkesan abstrak dan mutlak menjadi pertimbangan ubah judul. Sebab kata Sabari sifat mutlak dari dikai penghapusan berarti menghilangkan sama sekali, yang mana jika disatukan penghapusan kekerasan seksual mengartikan menghapuskan kekerasan seksual sama sekali.

"Nah ini sesuatu yang mustahil tercapai di dunia ini. Jadi kami memandang lebih tepat dengan menggunakan langsung tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Sabari.

Sabari mengatakan dengan mengubah nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hal itu akan memudahkan kerja dari penegak hukum.

"Dan ini akan lebih memudahkan bagi penegak hukum juga dalam penegakannya karena langsung dirumuskan apa unsur-unsur perbuatannya beserta hukumannya nanti akan dilihat dalam pasa-pasalnya," ujar Sabari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI