Moeldoko: RUU PKS Sangat Mendesak untuk segera Diundangkan

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 20:20 WIB
Moeldoko: RUU PKS Sangat Mendesak untuk segera Diundangkan
Massa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah semakin memantapkan sikapnya mendukung DPR mempercepat pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau UU PKS. 

Hal tersebut dikatakan Moeldoko saat membuka kickoff meeting Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (21/6/2021).

"Eskalasi kekerasan seksual terus meningkat dan bentuk-bentuk kekerasan semakin kompleks. Undang-undang ini sangat mendesak untuk segera diundangkan," ujar Moeldoko. 

Moeldoko yang juga merupakan salah satu Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS ini memaparkan, berdasarkan pengalaman korban, khususnya perempuan, berbagai bentuk kekerasan seksual belum diatur dalam regulasi yang berlaku. 

Terlebih lagi, ada kemendesakan untuk juga mengakomodir hak-hak korban yang selama ini masih belum optimal dicakup dalam perundangan yang telah ada. 

Oleh karena itu, Moeldoko yang didampingi Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menilai, UU PKS jadi harapan dalam memberikan penanganan yang komprehensif dari pencegahan, penanganan kasus, perlindungan serta pemulihan korban.

Wamenkumham Eddy O S Hiariej yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS berharap bisa segera bertemu dengan panitia kerja (panja) DPR untuk membahas lebih lanjut substansi RUU PKS

Melalui pertemuan ini, Eddy tak ingin RUU PKS tumpang tindih dengan peraturan perundangan lainnya. 

Apalagi, katanya, pembahasan RUU PKS tidak diserahkan pada satu komisi di DPR saja, melainkan lintas komisi.

"Persoalan substansi ini perlu kita selesaikan. Harus diteliti kembali dan duduk bersama Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bagian dari penegakkan hukum,” ucap Eddy.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Fadil Zumhana mengatakan, UU PKS akan jadi peraturan khusus bagi perlindungan wanita. 

Terutama terkait sanksi pidananya agar memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ratna Susianawati juga menegaskan, urgensi UU PKS tidak bisa ditunda mengingat animo dan dukungan dari masyarakat. 

Ratna pun berharap, Kantor Staf Presiden terus berperan dalam mengkoordinasikan kementerian/lembaga untuk menyiapkan berbagai perbaikan pada RUU PKS.

"KPPPA siap menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi mendapat berbagai masukan terkait substansi RUU PKS," kata Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Pemerintah Optimalkan Sumber Energi via Jaringan Gas Bumi dan Gasifikasi

Moeldoko: Pemerintah Optimalkan Sumber Energi via Jaringan Gas Bumi dan Gasifikasi

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:29 WIB

Kepala Staf Kepresiden Moeldoko akan Kawal Pemulihan Bali

Kepala Staf Kepresiden Moeldoko akan Kawal Pemulihan Bali

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 20:39 WIB

HKTI Distribusikan 5000 Dosis Ivermectin ke Jawa Tengah

HKTI Distribusikan 5000 Dosis Ivermectin ke Jawa Tengah

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 08:47 WIB

Moeldoko Minta Sejumlah Pihak Lakukan Riset untuk Tekan Angka Kematian Ibu

Moeldoko Minta Sejumlah Pihak Lakukan Riset untuk Tekan Angka Kematian Ibu

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:49 WIB

Ivermectin, Obat Covid-19 yang Dipelopori Moeldoko Mulai Disebarkan di Kudus

Ivermectin, Obat Covid-19 yang Dipelopori Moeldoko Mulai Disebarkan di Kudus

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:18 WIB

Karena Hal Ini, Pengamat Menilai Moeldoko Layak Maju Pilpres

Karena Hal Ini, Pengamat Menilai Moeldoko Layak Maju Pilpres

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:45 WIB

Sakit, Jokowi Utus Moeldoko Jenguk Sahabat Gus Dur Tuan Guru Haji Turmudzi di Lombok

Sakit, Jokowi Utus Moeldoko Jenguk Sahabat Gus Dur Tuan Guru Haji Turmudzi di Lombok

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:30 WIB

Berucap Amin Elektabilitas Demokrat Naik, Tapi Ditanya Maju Nyapres, Moeldoko Ketawa

Berucap Amin Elektabilitas Demokrat Naik, Tapi Ditanya Maju Nyapres, Moeldoko Ketawa

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 09:34 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:54 WIB

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB