LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 07 September 2021 | 20:59 WIB
LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan, para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan belum dapat mempidanakan balik pegawai KPI berinisial MS, terduga korban mereka.

"Korban atau saksi yang diberikan kesaksian itu tidak bisa dituntut secara pidana, maupun perdata,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi wartawan, Selasa (7/8/2021).

Hal itu, kata dia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam Pasal 10 ayat 1 dan 2 disebutkan, "1) Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik."

"(2) Dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap."

Berdasarkan perundang-undangan itu, Hasto meminta pihak kepolisian untuk menomorduakan laporan dari para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan tersebut.

"Jadi aparat penegak hukum harus memproses peristiwa yang dilaporkan oleh korban (MS) lebih dulu. Jadi saya harap aparat penegak hukum, mentaati itu dengan perspektif korban yang baik," ujarnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Antara)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Antara)

Hasto menambahkan, pelaporan dari para terduga pelaku baru dapat diproses jika aduan MS telah dituntaskan dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.

"Diterima bisa saja, tapi prosesnya nanti menunggu kalau laporan dari korban ini sudah ada putusan," jelasnya.

baca juga

Hasto pun meminta agar MS segera membuat laporan ke LPSK. Guna memberikan perlindungan terhadapnya.

"Kemarin korban baru menyampaikan laporan ke kepolisian, kami harap korban segera mengajukan permohonan ke LPSK. Jadi saya belum tahu mungkin hari ini, tadi sudah di LPSK bagaimana belum tahu," kata dia.

Polisikan Balik

Seperti diketahui, tiga dari lima pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, berencana melakukan pelaporan balik ke kepolisian.

Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin.

Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)

Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik, karena merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik.

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati

Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

KPF Minta LPSK Lindungi Faturrohman dan Keluarga dari Ancaman hingga Intimidasi

KPF Minta LPSK Lindungi Faturrohman dan Keluarga dari Ancaman hingga Intimidasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:44 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali

Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali

News | Senin, 28 September 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan

Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan

Bogor | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Jakarta Bidik Jadi Percontohan Nasional Kota Ramah Disabilitas

Jakarta Bidik Jadi Percontohan Nasional Kota Ramah Disabilitas

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Menurut Islam, Primbon Jawa dan Psikologi

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Menurut Islam, Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Saat Perias Jenazah Diteror Hantu Influencer Cerewet: Intip Keseruan di Balik Layar Film Ghosthing

Saat Perias Jenazah Diteror Hantu Influencer Cerewet: Intip Keseruan di Balik Layar Film Ghosthing

Entertainment | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:10 WIB

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Review Other Mommy: Saat Horor Mencekam Dirusak oleh Jumpscare Murahan

Review Other Mommy: Saat Horor Mencekam Dirusak oleh Jumpscare Murahan

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Enggan Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Yusril Tegaskan Wapres Adalah Atasan Kabinet

Enggan Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Yusril Tegaskan Wapres Adalah Atasan Kabinet

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti

BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Padi Reborn dan Maliq & D'Essentials Siap Tampil di Black Owl SCBD

Padi Reborn dan Maliq & D'Essentials Siap Tampil di Black Owl SCBD

Entertainment | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:53 WIB

8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah menurut Islam

8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:50 WIB

×