Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek di Sini

Rifan Aditya

Kamis, 09 September 2021 | 12:22 WIB
Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek di Sini
Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah diberikan mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk segera melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM tahap 2. Maka dari itu kalian juga perlu paham bagaimana cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre.

Perlu diketahui pada tahap 2 tersebut, alokasi anggaran yang diberikan adalah sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke 3 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, bahwa hingga saat ini BLT UMKM tahap 2 sudah disalurkan kepada 2,04 juta pelaku UMKM. Sehingga sampai dengan saat ini total keseluruhan (tahap 1 dan 2) penerima BLT UMKM adalah mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,53 persen dari target yang ditentukan. 

Pada tahun 2021 ini, pemerintah menganggarkan Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM. Sebanyak Rp 14,21 triliun di antaranya telah disalurkan kepada pelaku UMKM.  Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN.

Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Para penerima BLT UMKM bisa tidak perlu antre saat mencairkan bantuan tersebut. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan di bank BRI. Reservasi online pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank. Lantas, bagaimana caranya?

Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, berikut ini tahapannya:

  • Pertama, akses laman https://eform.bri.co.id/bpum  
  • Lalu, nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan sebagai penerima BLT UMKM.
  • Kemudian, isi data meliputi nomor KTP
  • Selanjutnya pilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau kantor cabang bank yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Lalu pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal pencairan.
  • Setelah dilengkapi, kemudian isi kode verifikasi.
  • Maka akan muncul nomor referensi. Simpanlah nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
  • Datanglah ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan. 

Sebagai catatan, jika sebagai nasabah Anda tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka Anda perlu melakukan reservasi ulang. Perlu diketahui, bahwa pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Jadi, pencairan dana bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang. Seperti itulah cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Link Daftar Online BLT UMKM di Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan dan Pusat

Kumpulan Link Daftar Online BLT UMKM di Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan dan Pusat

Bekaci | Rabu, 08 September 2021 | 09:05 WIB

Link Daftar Online BLT UMKM, Selain Melalui Eform BRI Khusus DKI Jakarta

Link Daftar Online BLT UMKM, Selain Melalui Eform BRI Khusus DKI Jakarta

News | Selasa, 07 September 2021 | 17:14 WIB

Pendaftaran BPUM Segera Ditutup, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pendaftaran BPUM Segera Ditutup, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×