Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU, Ini Solusi BLT Subsidi Gaji Belum Cair

Rifan Aditya

Kamis, 09 September 2021 | 12:41 WIB
Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU, Ini Solusi BLT Subsidi Gaji Belum Cair
Solusi BSU belum cair, arti tidak terdaftar saat cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji (instagram/kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan masih terus melakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta secara bertahap kepada para karyawan atau pekerja untuk tahun 2021 ini. Apakah kalian sudah mendapat? Jika belum segera cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Apabila saat cek penerima BSU muncul notifikasi "TIDAK TERDAFTAR" maka itu berarti dua hal. Simak artikel ini sampai habis untuk menemukan solusi BLT subsidi gaji belum cair.

Jika mengalami kasus BSU belum cair, kalian perlu mempertimbangkan dulu apakah termasuk dalam kriteria penerima BLT subsidi gaji tersebut. Cek beberapa syarat penerima BSU di bawah ini.

Selain itu, para pekerja atau karyawan harus memenuhi kriteria tertentu di antaranya:

  • Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK. 
  • Merupakan peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
  • Memiliki upah paling besar Rp 3,5 Juta. 
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
  • Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU

Lantas, mengapa ada pekerja atau karyawan yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tapi BSU belum cair? Salah satu penyebab BLT subsidi gaji belum cair adalah data karyawan yang belum dilakukan verifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Melansir akun Instagram resmi Kemnaker, jika pada saat pekerja atau karyawan mengecek data penerima di website BPJS Ketenagakerjaan, lalu tertera tulisan ‘Anda Tidak Terdaftar’. Maka artinya data karyawan belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Hal tersebut menandakan bahwa data karyawan belum diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Kemnaker sendiri masih terus memantau proses penyaluran dana BSU tahun 2021, mulai dari tahap verifikasi dan validasi hingga menemui para pekerja penerima BSU. Proses penyaluran juga dilakukan secara hati-hati.

Namun, bagi karyawan yang sudah yakin memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 bisa segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi kepastiannya.

baca juga

Contact center-nya yaitu website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon 175, dan WhatsApp 081380070175.

Bagi para pekerja atau karyawan sebagai calon penerima BSU yang belum mendapatkan dana mohon bersabar karena pencairan BLT subsidi gaji ini belum sepenuhnya tersalurkan.

Proses pencairannya disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri. Dana BLT subsidi gaji tersebut akan dicairkan khusus bagi karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19.

Sebaiknya cek secara berkala data penerima BLT subsidi gaji dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ , lalu isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir.
  2. Setelah menceklis, kemudian klik ‘Lanjutkan’.
  3. Maka setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker. 

Demikian update informasi seputar BSU atau BLT subsidi gaji beserta cara yang dapat dilakukan jika BSU belum cair. Jika langkah-langkah di atas telah kalian lakukan, harap segera cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Jika Telah Penuhi Kriteria

Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Jika Telah Penuhi Kriteria

News | Rabu, 08 September 2021 | 13:30 WIB

3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja

3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja

Jakarta | Rabu, 08 September 2021 | 08:05 WIB

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 07:15 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×