Hukum Jimat dalam Islam beserta Ayat dan Hadits Penguatnya

Rifan Aditya

Kamis, 09 September 2021 | 14:03 WIB
Hukum Jimat dalam Islam beserta Ayat dan Hadits Penguatnya
Hukum Jimat dalam Islam beserta Ayat dan Hadits Penguatnya - Ilustrasi Jimat (Shutterstock).

Suara.com - Jimat, azimat atau Tammimah adalah sebuah benda yang dipercayai oleh sebagian orang memiliki kekuatan tertentu. Lalu bagaimana hukum jimat dalam Islam?

Umumnya, jimat digunakan untuk tujuan menangkal marabahaya, kelancaran urusan hingga dibawa saat ujian atau tes CPNS, melamar kerja dan sebagainya. Hukum jimat dalam Islam adalah haram karena termasuk perbuatan syirik

Hukum ini berlaku untuk berbagai bentuk jimat. Memang ada beragam bentuk jimat, mulai dari senjata, cincin, batu mulia dan juga kertas dengan tulisan Arab. Dalam ajaran agama Islam, umat muslim telah diberi pedoman untuk menyikapi adanya fenomena jimat.

Berikut adalah ulasan tentang hukum jimat dalam Islam beserta ayat penguatnya, mari simak!

Hukum Jimat dalam Islam

Seorang Muslim wajib hukumnya untuk mempercayai bahwa tidak ada kekuatan lain selain yang lebih besar dan berkuasa daripada Allah SWT. Srtinya ketika ada seseorang yang mempercayai bahwa terdapat benda lain yang dapat memberikan kekuatan selain dari Allah SWT artinya orang tersebut sudah melakukan tindakan musyrik.

Menyadur dalam laman resmi Muhammadiyah, jimat adalah sebuah benda yang sebelumnya diberikan doa dan mantra-mantra berbentuk rajah (simbol) dan dipercaya dapat memberikan kekuatan kepada pemiliknya.

Beberapa orang percaya bahwa jimat memiliki beberapa kekuatan seperti kehebatan atau kesaktian tertentu yang digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, pemilik jimat percaya bahwa jika mereka memiliki jimat tersebut maka akan dijauhkan dari bahaya/penyakit maupun kekuatan jahat, bahkan pada beberapa kasus ditemui bahwa jimat dapat mendatangkan rezeki. Tentunya hal ini sangat kontradiktif dengan ajaran Islam.

Allah menekankan dalam surat Az-Zumar ayat 39:38 yang artinya : “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri”.

baca juga

Hukum Syirik

Dari penjelasan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya ketika seseorang mempercayai jimat berperan sebagai pelindung maka ia dinyatakan syirik. Dalam ajaran Islam, syirik adalah salah satu dosa besar yang tidak diampuni.

Berikut adalah beberapa ayat yang menjelaskan tentang hukum bagi orang syirik:

  1. An-Nisa ayat 48: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
  2. An-Nisa ayat 116: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan )sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehenda‘ki–Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan )sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”

Hadist Penguat tentang Hukum Jimat dalam Islam 

Adapun beberapa hadits yang menekankan tentang larangan penggunaan jimat sebagi berikut:

  • HR. Abu Dawud: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syar’i), jimat, dan pelet itu syirik”.”
  • HR. Ahmad: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir al-Juhani bahwa ada beberapa orang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau membaiat sembilan orang dan enggan membaiat satu orang. Maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, engkau membaiat sembilan dan meninggalkan yang satu ini.” Beliau bersabda: “Sungguh dia mempunyai jimat”, beliau memasukkan tangannya lalu memotong jimat tersebut dan bersabda: “Barangsiapa menggantungkan jimat maka ia telah syirik”.”

Kesimpulannya adalah mempercayai jimat merupakan sebuah kegiatan yang dilarang dan diharamkan dalam agama Islam karena termasuk dalam kegiatan syirik dan menyekutukan Allah. Sekian penjelasan tentang hukum jimat dalam Islam. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari godaan setan.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Jimat Atlet Tiongkok di Olimpiade, Jepit Rambut Unyu Ini Diserbu Pembeli

Jadi Jimat Atlet Tiongkok di Olimpiade, Jepit Rambut Unyu Ini Diserbu Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:45 WIB

Penuh Misteri, Kereta Kencana Kanjeng Nyai Jimat Pernah Didatangi Nyi Roro Kidul?

Penuh Misteri, Kereta Kencana Kanjeng Nyai Jimat Pernah Didatangi Nyi Roro Kidul?

Jogja | Minggu, 13 Juni 2021 | 08:30 WIB

Jimat Pelindung dari 1.500 Tahun Lalu Ditemukan di Israel

Jimat Pelindung dari 1.500 Tahun Lalu Ditemukan di Israel

Tekno | Rabu, 02 Juni 2021 | 16:56 WIB

Lihat Bungkusan Diikat Tali dalam Masakan, Wanita Ini Curiga Santet

Lihat Bungkusan Diikat Tali dalam Masakan, Wanita Ini Curiga Santet

Lampung | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:05 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×