Link Resmi BLT Subsidi Gaji, Cair ke Pekerja yang Terkena PHK

Rifan Aditya

Kamis, 09 September 2021 | 16:25 WIB
Link Resmi BLT Subsidi Gaji, Cair ke Pekerja yang Terkena PHK
Link Resmi BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja yang Terkena PHK - Cara cek penerima BSU tahap 4 lewat website Kemnaker, BLT subsidi gaji (bsu.kemnaker.go.id/)

Suara.com - Kemnaker membagikan link resmi BLT subsidi gaji, dimana dananya dicair untuk para pekerja yang terkena PHK. Link itu berisi status penerima. Seperti diketahui, BLT subsidi gaji merupakan dana bantuan untuk menyokong ekonomi pekerja yang terkena PHK karena kasus covid-19 berdampak pada roda ekonomi perusahaan. 

Bantuan subsidi gaji kembali dilanjutkan penyalurannya pada bulan September 2021. Bantuan akan masuk ke dalam tahap 3, 4, dan 5 dan akan segera terlaksana. Target penyaluran BSU sendiri mencapai 8,7 juta orang. Sampai awal September 2021, Kemnaker mengeluarkan data bahwa penerima BSU sampai saat itu baru mencapai 3,2 juta orang. 

Oleh sebab itu, Kemnaker terus mempercepat proses penyaluran pada tahap 3, 4, dan 5. Kemudian terkait pembagian BSU kepada pekerja yang terkena PHK, Kemnaker menjelaskan melalui lama instagram resminya @kemnaker bahwa pekerja atau karyawan yang terkena PHK akan tetap menerima bantuan BLT Subsidi gaji.

Mereka yang menerima bantuan adalah orang-orang yang sudah memenuhi syarat sebagai penerimanya. Kemudian, Kemnaker mengakhiri pengumuman dengan membagikan link resmi BLT subsidi gaji. 

Agar Anda bisa memastikan diri terdaftar sebagai penerima, silahkan lakukan pengecekan dengan langkah sebagai berikut:

  1. Masuklah ke link resmi BLT Subsidi Gaji di https://bsu.kemnaker.go.id/ 
  2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun dalam laman website tersebut. 
  3. Kemudian masuk dan lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat. 
  4. Lengkapi profil akun Anda dengan mengisi foto profil, lengkapi sesuai permintaan yang ada di form profil.
  5. Setelah itu, cek pemberitahuan apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima dalam bantuan tersebut atau tidak. 

Nantinya, para penerima BLT Subsidi gaji akan mendapatkan dana cair sebesar Rp1 juta. Ada berbagai cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji tahap 4. Mulai dari melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BLT subsidi gaji tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Demikian informasi link resmi BLT subsidi gaji, segera cek apakah anda termasuk dalam pekerja yang terkena PHK dan memperoleh bantuan tersebut.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:59 WIB

Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU, Ini Solusi BLT Subsidi Gaji Belum Cair

Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU, Ini Solusi BLT Subsidi Gaji Belum Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 12:41 WIB

Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Jika Telah Penuhi Kriteria

Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Jika Telah Penuhi Kriteria

News | Rabu, 08 September 2021 | 13:30 WIB

Terkini

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB