Mendagri Sebut Arahan Jokowi, Pusat dan Pemda Wajib Kelola Pengaduan dengan Tanggung Jawab

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 09 September 2021 | 21:00 WIB
Mendagri Sebut Arahan Jokowi, Pusat dan Pemda Wajib Kelola Pengaduan dengan Tanggung Jawab
Mendagri Tito Karnavian.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung pengelolaan Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!).

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-Lapor! 2021-2026 yang digelar secara virtual, Kamis (9/9/2021).

"Kemendagri akan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan rekan-rekan di pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-Lapor! dengan semangat efisiensi dan efektivitas guna mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Tito dalam sambutannya.

Tito menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu, kritik yang membangun sangat penting dan selalu dijawab dengan penuh tanggung jawab sebagaimana diharapkan oleh rakyat.

Karena itu, kata Tito, diperlukan sistem pengelolaan pengaduan yang memilki respon dan solusi yang cepat. Dalam hal ini ditandatanganinya SP4N-Lapor! 2021-2026.

"Dalam konteks arahan bapak presiden tersebut, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengelola pengaduan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu diperlukan sebuah sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya," tutur dia.

Tito mengatakan, pihaknya memberikan  penghargaan yang sangat tinggi atas upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk membangun SP4N-Lapor! Sehingga aplikasi SP4N-Lapor menjadi aplikasi umum nasional dalam bidang pengelolaan pengaduan.


"Keberadaan SP4N-Lapor! sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah memang sangat dibutuhkan. Karena pengaduan tidak bisa dikelola secara parsial," kata Tito.

Selain itu, Tito menyebut SP4N-Lapor!  dibentuk untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada instansi yang berkompeten dan berwenang.

baca juga

"Sinergitas semua pihak menjadi kata kunci. Kolaborasi antar kementerian/lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah mulai provinsi, kabupaten/kota sampai bahkan dengan desa untuk mendukung SP4N-Lapor! ini," ucapnya.

Untuk dapat membangun sinergitas pengelolaan SP4N-Lapor, Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah, berkomitmen untuk melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

"Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan Kemendagri," kata dia.

Tito mengungkapkan, pada awal tahun 2021, Kemendagri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota No 4901921 tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Setelah diterbitkan surat edaran tersebut, Tito menyebut respon dari pemerintah daerah cukup baik.

"Ini dapat terlihat dari peningkatan persentase penyelesaian  tindak lanjut pengaduan pemerintah daerah. Sampai dengan 31 Agustus 2021 menjadi 81,28 persen dari  sebelumnya pada bulan Januari hanya sebesar 69,78 persen," kata dia.

Lebih lanjut, Tito menegaskan pihaknya siap mengintegrasikan semua sistem yang ada di Kemendagri dalam konteks pelayanan publik, yakni dengan seluruh stakeholder sebagai penandatangan pada kesepakatan nota kesepahaman hari ini.

"Semoga ikhtiar kita bersama melalui nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga insyaAllah akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT," katanya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman pada 2016 dan berakhir pada tahun 2021 antara KemenPANRB, KSP, dan Ombudsman RI. Selain ketiga lembaga tersebut, pada periode 2021-2026, nota kesepahaman juga melibatkan Kemendagri dan Kominfo.  

Keikutsertaan Kemendagri dalam MoU kali ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Kemendagri diharapkan dapat berperan dalam penguatan SP4N-LAPOR! pada pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SP4N-Lapor! Libatkan Banyak Lembaga, Menteri Tjahjo Janji Awasi Sistem Pelayanan Publik

SP4N-Lapor! Libatkan Banyak Lembaga, Menteri Tjahjo Janji Awasi Sistem Pelayanan Publik

News | Kamis, 09 September 2021 | 17:23 WIB

SP4N-Lapor Diperkuat Libatkan Sejumlah Kementerian

SP4N-Lapor Diperkuat Libatkan Sejumlah Kementerian

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:02 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

News | Rabu, 08 September 2021 | 20:10 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×