Pemutakhiran Data Kemiskinan, Mensos Apresiasi Kepala Daerah yang Berinisiatif Cepat

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 11 September 2021 | 07:23 WIB
Pemutakhiran Data Kemiskinan, Mensos Apresiasi Kepala Daerah yang Berinisiatif Cepat
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Dalam memberikan perhatian penuh terkait berbagai kerumitan yang timbul dalam pemutakhiran data kemiskinan, Mensos Tri Rismaharini mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang telah mengambil insiatif cepat dalam proses pemutakhiran data.

Salah satu kepala daerah yang responsif adalah Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang mengecek dan menemukan adanya ketidakakuratan data. Risma kemudian memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data, terkait data di Kabupaten Sleman, melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM).

Mensos Risma sendiri mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurankan ke penerima manfaat.

“Banyak laporan saya terima tentang bansos yang masih belum tepat sasaran, termasuk pada saat saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Terutama kepada kadinsos, saya minta mengawal betul pemutakhiran datanya,” katanya, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Salah satu alasan pemutakhiran data, karena data kependudukan bersifat dinamis. Ada anggota masyarakat yang pindah, meninggal atau status ekonominya berubah.

Mensos juga menemukan kasus, dimana kepala desa bisa menentukan penerima bansos sesuai kepentingannya, seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow dan mungkin juga ada di daerah lain.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, pemda memiliki peran penting, melaksanakan proses verivali berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Pembaruan data kemiskinan memang merupakan tugas pemerintah daerah,” katanya. Tugas dan kewenangan pemda dalam tahapan pemutakhiran data secara berjenjang diatur dalam UU No 13/201, pada pasal 8, 9, dan 10.

baca juga

Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

“Jadi Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial bertugas menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Mensos.

Tugas penetapan data sebagaimana disampaikan Mensos, diatur pada Pasal 11 UU No. 13/2011, yang berbunyi: (1) Data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.

Untuk itu, ia mengingatkan kembali pemda dan jajaran pemda untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Anak-anak Berkasus Hukum, Mensos Minta Mereka untuk Menata Hidup lebih Baik

Kunjungi Anak-anak Berkasus Hukum, Mensos Minta Mereka untuk Menata Hidup lebih Baik

News | Jum'at, 10 September 2021 | 15:16 WIB

Hari Aksara Internasional: Momentum Ajak Masyarakat Majukan Literasi Braille Indonesia

Hari Aksara Internasional: Momentum Ajak Masyarakat Majukan Literasi Braille Indonesia

News | Jum'at, 10 September 2021 | 07:59 WIB

Puji Risma, DPR Sebut Pendirian SKA Merupakan Lompatan Besar Kemensos

Puji Risma, DPR Sebut Pendirian SKA Merupakan Lompatan Besar Kemensos

News | Kamis, 09 September 2021 | 19:41 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan bagi Yatim Piatu Terdampak Covid-19 melalui Program Atensi Anak

Kemensos Salurkan Bantuan bagi Yatim Piatu Terdampak Covid-19 melalui Program Atensi Anak

News | Kamis, 09 September 2021 | 09:52 WIB

Untuk Pembaruan Data, Menteri Risma Minta Pemda Satukan Gerak dan Sinergi dengan Kemensos

Untuk Pembaruan Data, Menteri Risma Minta Pemda Satukan Gerak dan Sinergi dengan Kemensos

News | Rabu, 08 September 2021 | 18:24 WIB

Kemensos Salurkan 428 Unit Alat Bantu untuk Disabilitas di Jawa Barat

Kemensos Salurkan 428 Unit Alat Bantu untuk Disabilitas di Jawa Barat

News | Rabu, 08 September 2021 | 10:32 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×