Periksa Kalapas Tangerang, Polisi Sebut Potensi Tersangka Kebakaran Lebih dari Satu Orang

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 14 September 2021 | 15:42 WIB
Periksa Kalapas Tangerang, Polisi Sebut Potensi Tersangka Kebakaran Lebih dari Satu Orang
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO

Suara.com - Pihak Kepolisian membuka peluang bakal menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas, Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan potensi penetapan tersangka merujuk pada pasal 359 KUHP.

“Yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek (tersangka),” kata Rusdi saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Rusdi menuturkan, dalam kebakran yang menewaskan 45 napi berpotensi adanya beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Lebih dari satu (tersangka), kemungkinan lebih dari satu. Kita tunggu saja kerja dari penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, kata Rusdi, kepolisian juga merujuk pada pasal 187 dan 188 KUHP terkait adanya dugaan kesengajaan.

“Sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman, yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan, sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya kebakaran itu berdampak terhadap nyawa orang. Ini masih didalami oleh penyidik,” jelas Rusdi.

Lebih lanjut, guna mencari titik terang atas peristiwa itu, Polda Metro mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari pejabat di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (14/9/2021) ini.

Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am.)
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am.)

“Antara lain Kalapas, Kepala Tata Usaha atau Kabag Tata Usaha. Kemudian Kabid Administrasi keamanan dan ketertiban, Kasubag umum, Kabid keamanan, Kasih Perawatan dan Kepala KPLP,” jelas Rusdi.

Rusdi menjelaskan dari tujuh saksi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hanya dua orang yang hadir, mereka yakni Kalapas Kelas 1 Tangerang dan Kabag Tata Usaha.

Diketahui, pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, bertambah 5 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 46 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Ruko di Depan LTC Glodok, Warga Sempat Lihat Asap Mengepul di Lantai Tiga

Kebakaran Ruko di Depan LTC Glodok, Warga Sempat Lihat Asap Mengepul di Lantai Tiga

News | Selasa, 14 September 2021 | 15:30 WIB

Ludes Akibat Korsleting Travo Komputer, Kebakaran Ruko di Glodok Telan Kerugian Rp1 Miliar

Ludes Akibat Korsleting Travo Komputer, Kebakaran Ruko di Glodok Telan Kerugian Rp1 Miliar

News | Selasa, 14 September 2021 | 15:07 WIB

Kebakaran Ruko di Glodok

Kebakaran Ruko di Glodok

Foto | Selasa, 14 September 2021 | 14:53 WIB

Ruko di Depan LTC Glodok Terbakar, Baru Padam usai 140 Petugas Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Ruko di Depan LTC Glodok Terbakar, Baru Padam usai 140 Petugas Damkar Dikerahkan ke Lokasi

News | Selasa, 14 September 2021 | 14:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×