Soal Syarat PeduliLindungi, DPR: Jangan Sampai Melanggar Hak Konstitusional

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 September 2021 | 10:31 WIB
Soal Syarat PeduliLindungi, DPR: Jangan Sampai Melanggar Hak Konstitusional
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani, Arsul Sani (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani turut menyoroti aturan di sejumlah tempat umum yang mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tak membatasi mobilitas masyarakat terutama yang tak memiliki smartphone.

"Jangan karena kemudian dia tidak punya smartphone, dia kemudian menjadi kesulitan untuk melakukan mobilitas sebagai warga negara," kata Arsul kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/9/2021).

Ia menilai jika kebijakan tersebut justru terbukti membatasi mobilitas warga, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggar hak konstitusional warga negara.

"Kalau itu terjadi kita melanggar hak konstitusional warga negara karena menciptakan aturan di mana orang mobilitasnya menjadi tidak bebas sebagai warga negara," tuturnya.

Wakil Ketua MPR RI itu kemudian menyarankan agar adanya inisiatif untuk mencegah terjadinya diskriminasi. Ia mengatakan, hal itu bisa dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah yakni kelurahan.

"Yang paling rendah katakan kelurahan itu harus disediakan, di mana kemudian masyarakat bisa mengakses hak-haknya. Misalnya terkait dengan ngeprint, mencetak vaksinasi, dan sebagainya," tandasnya.

Cari Solusi

Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan alternatif cara pakai sistem aplikasi PeduliLindungi bisa diterapkan tanpa harus menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Ia juga memikirkan ada opsi manual serupa sistem Peduli Lindungi. Mengingat sampai saat ini masih ada koreksi terkait sistem Peduli Lindungi, mulai dari sertifikat vaksin yang tidak ada dan sebagainya.

baca juga

"Kami juga memikirkan bagaimana Peduli Lindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara," kata Budi, Senin (13/9/2021)

"Sistem Peduli Lindungi kita integrasikan dengan sistem cek in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com," sambung Budi.

Dengan demikiran kata Budi, masyarakat tanpa smartphone tetap bisa terdeteksi saat mobilitas menggunakan moda transportasi umum atau melakukan check in di hotel.

"Jadi begitu pertama kali yang bersangkutan pesen tiket atau check in, otomatis tanpa buka handphone oleh aplikasi Traveloka, Tiket.com, atau aplikasi check in pesawat akan dicek ke sistem Peduli Lindungi terkait status vaksinasi dan juga lab PCR," ujar Budi.

Sehingga kata Budi, kategori atau status merah, kuning, dan hijau akan langsung terpantau di meja pendaftaran tanpa lagi membutuhkan handphone.

"Hal-hal seperti ini yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah Peduli Lindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi

Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi

Lifestyle | Rabu, 15 September 2021 | 09:16 WIB

5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021

5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021

Bisnis | Rabu, 15 September 2021 | 08:27 WIB

Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi

Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi

Your Say | Rabu, 15 September 2021 | 08:15 WIB

PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

Tekno | Selasa, 14 September 2021 | 22:49 WIB

Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

Jabar | Selasa, 14 September 2021 | 18:56 WIB

Tolak Kunjungan Ratusan Anak Karena Prokes, Pengelola GL Zoo Tegaskan Patuhi Pemerintah

Tolak Kunjungan Ratusan Anak Karena Prokes, Pengelola GL Zoo Tegaskan Patuhi Pemerintah

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 18:08 WIB

Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Luar Negeri Kini Bisa Akses PeduliLindungi, Ini Caranya

Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Luar Negeri Kini Bisa Akses PeduliLindungi, Ini Caranya

Health | Selasa, 14 September 2021 | 16:46 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×