Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 September 2021 | 13:58 WIB
Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini
Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini. Politisi PKS, Mardani Ali Sera. (Twitter/@MardaniAliSera).

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut menyoroti soal KPK yang bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lolos TWK menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut. Ia menilai rencana penyaluran pegawai tersebut merupakan langkah pragmatis. 

"Ini langkah pragmatis. Padahal kawan-kawan KPK ingin berjuang memberantas korupsi," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021). 

Mardani mengatakan, perpindahan lintas instansi pegawai tersebut belum pernah terjadi dan jika dilihat belum ada dasar aturannya. Para pegawai KPK yang tak lulus tersebut disebut juga akan dipindah ke BUMN

"Hindari anggapan meminta jatah kursi kepada BUMN karena melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Seperti menjalankan meritokrasi di dalam sistem pengangkatan dan promosi karyawan," tuturnya. 

Mardani lantas mengingatkan KPK terkait buruknya tata kelola merupakan salah sumber praktik korupsi. 

"Apa KPK lupa buruknya tata kelola merupakan salah satu sumber praktik korupsi di pemerintahan? Dan banyak di antaranya melibatkan perusahaan milik negara," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS tersebut menyampaikan, jika penyaluran pegawai KPK yang tak lulus TWK ke instansi lain akan menjadi sebuah pengkhianatan terhadap kinerja KPK itu sendiri. Terutama soal supervisi dan pencegahan korupsi di BUMN. 

"Jangan sampai merusak tata kelola perusahaan yang baik. Jika ini terjadi, mengkhianati apa yang sudah bertahun-bertahun KPK lakukan seperti mensupervisi berbagai upaya pencegahan korupsi di sejumlah BUMN," tandasnya. 

Klaim Bantu Cari Pekerjaan Baru

baca juga

Sebelumnya, KPK akhirnya mengaku bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lulus menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut setelah masa baktinya abis pada 1 November 2021 mendatang.

Adapun bantuan KPK akan diberikan hanya kepada pegawai yang tak lulus TWK dan meminta langsung kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) malam.

Klaim Cahya, KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. 

"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ucapnya.

Apalagi, Cahya mengklaim, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

"Untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," ujarnya.

Meski begitu, kata Cahya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

"Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan  nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," ungkapnya.

Cahya berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif. Sebab, penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan.

"Institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," katanya.

Adapun informasi yang santer beredar, bahwa KPK akan memberikan kepada sebagian pegawai tak lulus menjadi ASN ditempatkan di perusahaan BUMN. Namun, terlebih dahulu pegawai tersebut diminta untuk mengisi form surat untuk mengajukan pengunduran diri di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli

Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli

News | Rabu, 15 September 2021 | 11:21 WIB

Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren

Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren

News | Rabu, 15 September 2021 | 11:12 WIB

Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga

Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:35 WIB

Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini

Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:27 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam

5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:05 WIB

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:47 WIB

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×