57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

Rabu, 15 September 2021 | 20:49 WIB
57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum
Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan saat aksi di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Welly]

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI