Fahri Hamzah Beri Selamat kepada KPK yang akan Pecat 57 Pegawai

Dany Garjito, Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 16 September 2021 | 12:54 WIB
Fahri Hamzah Beri Selamat kepada KPK yang akan Pecat 57 Pegawai
Fahri Hamzah layangkan surat terbuka bagi para pegawai KPK (Instagram).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pemecatan ini mendapatkan dukungan dari Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Melalui akun Twitter, Fahri Hamzah mengakui senang melihat sikap pimpinan KPK terkait pemecatan 57 pegawainya. Menurutnya, perpisahan ini pasti menyakitkan.

"Saya senang melihat sikap tenang para pimpinan @KPK_RI dalam menanggapi akhir dari mantan pegawai KPK ini," cuit Fahri Hamzah seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/9/2021).

"Apapun, perpisahan dengan lembaga pasti menyisakan luka. Tapi kafilah tetap harus berlalu. Perjuangan KPK masih jauh. #MajuTerusKPK," lanjutnya.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini juga mengucapkan selamat, baik kepada KPK maupun seluruh pegawai yang dipecat. Ia meminta semua untuk tidak putus asa dan terus berjuang.

"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada @KPK_RI dan juga seluruh pimpinan, staf dan pegawainya yang masih ada di dalam atau yang telah jadi mantan di luar," tulisnya.

Fahri Hamzah Beri Selamat kepada KPK yang akan Pecat 57 Pegawai. (Twitter/@fahrihamzah)
Fahri Hamzah Beri Selamat kepada KPK yang akan Pecat 57 Pegawai. (Twitter/@fahrihamzah)

"Jangan putus asa, asalkan kita tetap terus berjuang akhirnya kita akan sampai jua. Insya Allah. #MajuTerusKPK," dukung Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah juga menyatakan dukungannya terhadap UU KPK hasil revisi. Menurutnya, UU KPK itu sudah membuat KPK menjadi lembaga yang lebih profesional.

"Salah juga kalau kita berharap @KPK_RI bekerja seperti malaikat tanpa salah. Bagaimanapun KPK adalah lembaga tempat manusia biasa bekerja. Itulah sebabnya UU revisi lahir untuk memastikan keterbukaan dan pengawasan yang profesional," jelasnya.

baca juga

"Saya termasuk yang senang melihat kritik kepada @KPK_RI yang sangat gencar. Daripada pujian membabi buta, kritik kepada KPK sekarang akan memyehatkan KPK. Percayalah ini pupuk dan gizi bagi penguatan KPK ke depan. Itulah yang harus terus dimengerti oleh pencinta KPK," pesan Fahri Hamzah.

Dalam kesempatan ini, Fahri juga menceritakan dirinya pernah dipecat. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.

"Aku juga pernah dipecat. Tapi tanpa test. Tanpa wasasan. Tanpa kebangsaan. Bahkan tanpa agama menurutku. Lalu aku lawan saja sendiri," beber Fahri.

Fahri Hamzah Beri Selamat kepada KPK yang akan Pecat 57 Pegawai. (Twitter/@fahrihamzah)
Fahri Hamzah Beri Selamat kepada KPK yang akan Pecat 57 Pegawai. (Twitter/@fahrihamzah)

"Alhamdulillah aku menang melawan mereka yang bersekongkol dari belakang. Jangan putus asa kawan! Jangan mudah patah!Jangan mudah dikalahkan!" sambungnya.

Fahri Hamzah juga berpesan agar mereka yang dipecat untuk tidak cengeng. Ia meminta mereka untuk tetap berjuang dan menerima keputusan tersebut.

"Waktu kita jadi pahlawan dan dipuja, tetaplah sepi. Decak kagum dan sorak sorai pendukung adalah racun yang melumpuhkan kesadaran bahwa perjuangan ini sepi sendiri. Lalu, waktu berlalu dan roda berada di bawah. Terimalah sepimu sejati. Jangan merengek, jangan cengeng!" tegas Fahri.

"Aku menulis ini untuk merayakan perasaan senasib sebagai pejuang dan petarung jalanan. Terimalah ini sebagai saran bahwa di ujung sana banyak jalan. Allah SWT takkan melepas kalian dalam bimbang jika kalian tuluskan niat hanya mencari keridhoannya. Tetap kokoh kawan! Selamat berjuang!" pungkasnya.

Resmi! KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September 2021

KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Minta KPK Tegak Lurus Di Jalur Hukum, Jangan Pernah Meragukan KPK!!

Fahri Hamzah Minta KPK Tegak Lurus Di Jalur Hukum, Jangan Pernah Meragukan KPK!!

Banten | Kamis, 16 September 2021 | 07:41 WIB

57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

News | Rabu, 15 September 2021 | 20:49 WIB

57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 15 September 2021 | 20:11 WIB

KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?

KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?

Bogor | Rabu, 15 September 2021 | 18:36 WIB

Pesan Nurdin Abdullah dari Rutan KPK: Tidak Boleh Egois, Pasti Ada Hikmahnya

Pesan Nurdin Abdullah dari Rutan KPK: Tidak Boleh Egois, Pasti Ada Hikmahnya

Sulsel | Rabu, 15 September 2021 | 18:00 WIB

Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

News | Rabu, 15 September 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×