Dipecat Pimpinan karena Tak Lulus TWK, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Pamit

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 16 September 2021 | 19:15 WIB
Dipecat Pimpinan karena Tak Lulus TWK, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Pamit
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membawa barang-barangnya setelah resmi diberhentikan pimpinan lembaga antirasuah tersebut per 30 September 2021. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo, menjadi satu dari 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia akan diberhentikan pimpinan KPK per 30 September 2021 mendatang.

Meski begitu, Yudi menyempatkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (15/9/2021). Dia mengaku, sudah datang pada pagi hari untuk membereskan ruang kerjanya dan mengemasi sejumlah barang pribadi untuk dibawa pulang.

Yudi nampak terlihat memegang boks kardus berlogo KPK. Yang berisi barang pribadinya itu.

"Dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya," katanya di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021).

Yudi baru kembali lagi ke markas lembaga antirasuah itu, setelah diumumkan dipecat sebagai pegawai KPK oleh pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

Dia mengaku sengaja datang lebih pagi ke KPK, agar tidak bertemu pegawai KPK lainnya. Namun, ternyata sudah banyak teman-teman pegawai.

Akhirnya, Yudi menyempatkan bercengkrama dan rekan -rekannya memperlihatkan kesedihannya.

"Tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa apa. Sempat sarapan bareng, ya intinya suasana teman-teman sedih lah semua. Apalagi, 56 orang ini kan bagian dari keluarga besar KPK," ungkapnya

Dia pun juga sempat memperlihatkan isi bawaannya itu. Seperti beberapa sertifikat, penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) keterlibatannya dalam donor darah sebanyak 10 kali.

baca juga

"Terus, paspor, karena saya sering berantas korupsi juga ke luar negeri untuk mencari aset atau memeriksa orang. Terakhir yang saya ambil foto keluarga," katanya.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.

Dari 57 pegawai tersebut, sejumlah enam pegawai sempat diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara. Namun mereka juga diberhentikan karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.

"Terhada enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai tersebut dipercepat KPK. Padahal, seharusnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK baru selesai masa baktinya di lembaga antikorupsi tersebut pada 1 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden

Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden

News | Kamis, 16 September 2021 | 11:12 WIB

Dipecat dari KPK, Yudi Purnomo: Biasanya Pagi ke Kantor Karena OTT Sekarang Beresin Meja

Dipecat dari KPK, Yudi Purnomo: Biasanya Pagi ke Kantor Karena OTT Sekarang Beresin Meja

Jogja | Kamis, 16 September 2021 | 10:22 WIB

Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

News | Rabu, 15 September 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×