Berkas Rampung, KPK Segera Sidangkan Eks Dirut Keuangan Jasindo Kasus Pembayaran Fiktif

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 17 September 2021 | 15:26 WIB
Berkas Rampung, KPK Segera Sidangkan Eks Dirut Keuangan Jasindo Kasus Pembayaran Fiktif
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah (SLH) dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC). Kedua tersangka pun akan segera disidangkan.

Solihah dan Kiagus dijerat KPK dalam kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Terlebih dahulu, penyidik antirasuah menyerahkan dua tersangka ini berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

"Tim penyidik telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa dengan tersangka SLH (Solihah) dan tersangka KEFC (Kiagus Emil Fahmy Cornain) karena kelengkapan berkas perkara para tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).

Menurut Ali, dua tersangka ini terlebih dahulu akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung 16 September sampai 5 Oktober 2021.

Untuk Solihah akan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan, Kiagus akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Selama Solihah dan Kiagus menjalani proses penahanan, Jaksa KPK akan menyiapkan surat dakwaan selama 14 hari untuk diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor," imbuhnya

Kasus ini, merupakan pengembangan hasil sidang dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016. Saat ini status tersangka Budi sudah berkekuatan hukum tetap.

baca juga

Dalam konstruksi kasus ini, Budi menginginkan Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.

Apalagi, kata Karyoto Budi Dibantu oleh Kiagus Emil Fahmy Cornain melakukan lobi dengan beberapa pejabat di BP Migas.

Selanjutnya, kata Karyoto, Kiagus bersama Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan (ITK).

Diketahui, Iman merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp 7,3 miliar

"Padahal terpilihnya PT AJI (Asuransi Jasindo) sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP MIGAS melalui beauty contest, tidak menggunakan agen dimana hal ini bertentangan," ucap Karyoto

Kemudian, uang Rp 7,3 miliar diserahkan oleh Kiagus kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp 6 miliar dan sisa Rp 1,3 miliar dipergunakan untuk kepentingan Kiagus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif

Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif

Bisnis | Rabu, 16 Juni 2021 | 12:46 WIB

Kasus Pembayaran Komisi Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Jasindo Syariah Saparudin

Kasus Pembayaran Komisi Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Jasindo Syariah Saparudin

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:52 WIB

Sempat Alasan Sakit, Eks Dirkeu Asuransi Jasindo Resmi Ditahan KPK

Sempat Alasan Sakit, Eks Dirkeu Asuransi Jasindo Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 22:08 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×