Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 18 September 2021 | 13:58 WIB
Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.

Untuk diketahui, Napoleon adalah eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Sudah tahu bertanya pula," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Agus menyebut, kekinian kasus penganiayaan itu diproses oleh penyidik. Dalam hal ini, lanjut Agus, Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.

"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pascakejadian proses langsung berjalan," sambungnya.

Sebelumnya, informasi penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

"Betul, dia (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Kendati begitu, Rusdi tak menyampaikan detil kondisi Muhammad Kece. Dia hanya menyebut, hingga kekinian Muhammad Kece masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.

baca juga

"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," katanya.

Muhammad Kece ditangkap penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Kece Dikabarkan Dianiaya Irjen Napoleon, Begini Kata Polisi

Muhammad Kece Dikabarkan Dianiaya Irjen Napoleon, Begini Kata Polisi

Riau | Sabtu, 18 September 2021 | 11:51 WIB

Muhammad Kece Diduga Dihajar Tahanan Lain di Rutan Bareskrim

Muhammad Kece Diduga Dihajar Tahanan Lain di Rutan Bareskrim

Riau | Sabtu, 18 September 2021 | 08:41 WIB

Muhammad Kece Dipukuli Sesama Tahanan, Kondisinya?

Muhammad Kece Dipukuli Sesama Tahanan, Kondisinya?

Kaltim | Jum'at, 17 September 2021 | 21:32 WIB

Muhammad Kece Dihajar Sesama Tahanan, Begini Penjelasan Mabes Polri

Muhammad Kece Dihajar Sesama Tahanan, Begini Penjelasan Mabes Polri

Malang | Jum'at, 17 September 2021 | 20:37 WIB

Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Rutan Bareksrim, Ini Kata Polisi

Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Rutan Bareksrim, Ini Kata Polisi

Sumbar | Jum'at, 17 September 2021 | 21:15 WIB

Polri Benarkan Kabar Muhammad Kece Dianiaya Tahanan di Rutan Bareskrim

Polri Benarkan Kabar Muhammad Kece Dianiaya Tahanan di Rutan Bareskrim

News | Jum'at, 17 September 2021 | 19:39 WIB

Beredar Seruan Tangkap UAS, PA 212 Singgung Gus Muwafiq: Jelas Menistakan Agama

Beredar Seruan Tangkap UAS, PA 212 Singgung Gus Muwafiq: Jelas Menistakan Agama

Bogor | Minggu, 05 September 2021 | 08:00 WIB

Ruhut Sitompul Desak UAS Ditangkap, PA 212 Singgung Nama Gus Muwafiq

Ruhut Sitompul Desak UAS Ditangkap, PA 212 Singgung Nama Gus Muwafiq

Riau | Sabtu, 04 September 2021 | 09:56 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×