Sempat Ditahan karena Tawuran, 13 Pelajar di Kembangan Akhirnya Boleh Pulang

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 September 2021 | 08:23 WIB
Sempat Ditahan karena Tawuran, 13 Pelajar di Kembangan Akhirnya Boleh Pulang
Ilustrasi tawuran. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan memulangkan 13 pelajar terduga pelaku tawuran karena penyidik tidak menemukan unsur pidana saat mereka ditangkap pada Sabtu malam (18/9) di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

"Kita buat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka dikembalikan ke orang tuanya," kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang, Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Ke-13 pelajar itu sebelumnya ditahan karena diduga akan melakukan aksi tawuran saat ditangkap petugas di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.

Ferdo mengatakan, mereka tidak jadi diproses secara hukum karena polisi belum menemukan unsur pidananya.

Mereka belum kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.

"Jadi, senjata itu bukan milik mereka ini. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.

Walau demikian, Ferdo berharap upaya memberikan surat perjanjian kepada orang tua dapat membuat mereka jera sehingga enggan berniat tawuran kembali.

Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja mayoritas pelajar yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.

Petugas kepolisian menangkap mereka saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tim Jaguar Depok Amankan Pelaku Tawuran Antar Gangster Pelajar

"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan," kata Ferdo saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI