Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan penggalian keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (22/9/2021) besok. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Diketahui, pada kasus yang dialaminya, MS sempat mengadu ke Polsek Gambir (wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat) sebanyak dua kali, tahun 2019 dan 2020.
"Rencananya besok kami akan meminta keterangan Kapolres Jakarta Pusat," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Beka mengatakan, telah berkirim surat ke Kapolres Metro Jakarta Pusat, namun belum memberikan konfirmasi untuk kehadirannya.
"Surat permintaan keterangan sudah dikirim sejak Jumat lalu. Kami masih menunggu," kata Beka.
Di samping itu pada Rabu (22/9) besok, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang staf Sekretariat KPI.
"Jadwalnya besok siang," katanya.
Pemanggilan itu untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya yang dijalani komisioner KPI pada Rabu (15/9) lalu.
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Korban Pelecehan di KPI Minta Perlindungan, Hari Ini Rumah MS Didatangi LPSK
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).