Mampukah Negara Usut Tuntas Kematian Perawat Gabriella Meilani di Papua?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 15:08 WIB
Mampukah Negara Usut Tuntas Kematian Perawat Gabriella Meilani di Papua?
Mendiang Gabriela Meilan (22 tahun) tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Kiwirok yang jenazahnya hingga kini belum berhasil dievakuasi dari dasar jurang. (ANTARA/HO/Polres Pegunungan Bintang.)

IDI menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan serius.

"Ini sangat memprihatinkan, kita sebagai nakes dalam pengabdian, ini tidak diinginkan oleh siapapun, dengan kondisi begini masyarakat akan dirugikan," Ketua IDI Wilayah Papua Donal Willem S. Aronggear, Jumat (17/9/2021).

"Dimanapun, namanya pengabdian khususnya tenaga kesehatan itu dilindungi, kita belum selesai dengan pandemi, sudah banyak nakes gugur oleh pandemi, dalam konflik tidak boleh menyerang nakes, perlindungan harus maksimal, tidak mungkin nakes masuk ke daerah itu kalau tidak ada jaminan." 

Setelah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengingatkan agar benar-benar menjaga kebedaraan nakes, IDI berharap jangan ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

"Jangan terulang lagi, kami berharap hargailah tenaga kesehatan ini yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat kita," kata Donal.

Sementara Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena  mengatakan kehilangan seorang nakes di tengah pandemi sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan daerah setempat.

“Kami juga sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya insiden yang membuat perawat Gabriella terpaksa lari dan menyelamatkan diri. Serangan, penyiksaan, dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia apapun, apalagi sampai yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum tidak bisa dibenarkan. Hak untuk hidup adalah hak fundamental," kata Wirya dalam keterangan tertulis.

Negara dituntut Amnesty International Indonesia dapat mengusut tuntas serangan yang mengakibatkan kematian Gabriella dan pelakunya harus diadili secara teruka di pengadilan sipil, termasuk jika ternyata ada keterlibatan oknum.

“Kami mendesak negara untuk segera mengusut tuntas kematian perawat Gabriella. Semua pelaku pelanggaran HAM, baik aparat keamanan, kelompok bersenjata, maupun warga biasa yang terbukti melanggar HAM harus diadili secara terbuka, efektif, dan independen di pengadilan sipil," ujar Wirya.

Baca Juga: Nakes di Papua Minta Jaminan Keamanan Setelah Puskesmas Diserang

Kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bagi Presiden Jokowi untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dipraktikkan dalam menyelesaikan masalah di Papua, kata Wirya.

Untuk mencegah siklus kekerasan yang terus berulang di Papua, kata Wirya, negara harus segera mengakhiri impunitas yang selama ini terjadi.

Direktur Amnesty International Usman Hamid mengatakan situasi Papua yang selalu diwarnai aksi kekerasan tidak lepas dari rendahnya perhatian elite politik di Jakarta dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak.

“Setiap kali ada kekerasan, setiap itu pula kita melihat negara gagal untuk melakukan investigasi secara fair dan menyeluruh, apalagi menuntut pelakunya ke pengadilan umum," ujar Usman.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melaporkan telah terlibat baku tembak dengan pasukan TNI-Polri di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Selasa (21/9/2021).

Dari informasi yang dirilis, mereka mengklaim telah menyelamatkan seorang perawat yang tersesat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI