Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M

Andi Ahmad S | Suara.com

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:06 WIB
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
Dr. Dodi S. Abdulkadir, Perwakilan Kuasa Hukum Nadiem Makarim [Ist]

Penundaan Sidang Perdana Sidang kasus korupsi laptop Kemendikbudristek ditunda karena Nadiem Makarim sakit pascaoperasi. Jaksa mendakwa Nadiem menerima aliran dana Rp809 miliar, namun hal ini dibantah keras oleh tim hukumnya.

Bantahan Aliran Dana Fantastis Kuasa hukum menegaskan uang Rp809 miliar merupakan transaksi internal korporasi Gojek tahun 2021, bukan dari proyek negara. Nadiem diklaim tidak mengambil keuntungan pribadi sepeser pun dari kebijakan tersebut.

Efisiensi Penggunaan Chrome OS Tim pembela berargumen pemilihan Chrome OS justru menyelamatkan anggaran negara triliunan rupiah dibandingkan Windows. Pengadaan ini juga telah melalui audit BPKP serta memiliki fitur pengaman konten pendidikan.

Suara.com - Babak baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi bergulir.

Namun, sidang perdana yang dinanti-nanti publik ini terpaksa ditunda. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang belum stabil pasca-menjalani operasi fistula ani pada Jumat (12/12) lalu.

Meski Nadiem absen, atmosfer persidangan tetap memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) melempar "bom" dakwaan yang menyebut Nadiem menerima aliran dana fantastis sebesar Rp809 miliar terkait proyek tersebut. Angka ini sontak menjadi sorotan tajam netizen dan pengamat hukum.

Namun, Tim Penasihat Hukum Nadiem tidak tinggal diam. Mereka langsung melakukan serangan balik dengan membedah fakta-fakta yang dinilai keliru dalam dakwaan JPU.

Dr. Dodi S. Abdulkadir, perwakilan kuasa hukum, menegaskan bahwa kliennya tidak mengambil untung sepeserpun. Justru, kebijakan penggunaan Chrome OS diklaim menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.

“Dakwaan-dakwaan tersebut menempatkan kewenangan secara tidak tepat dengan mengaburkan batas antara kebijakan Menteri dan pelaksanaan teknis pengadaan. Melihat seluruh fakta yang ada, terang benderang bahwa klien kami Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak diuntungkan sepeserpun. Tuduhan bahwa Nadiem diuntungkan Rp809 Miliar tidak benar dan semua bukti akan dibuka saat sidang,” tegas Dodi.

Fakta persidangan dari pihak pembela mengungkap bahwa jika negara menggunakan Windows OS, biaya lisensi yang harus dibayar mencapai ±Rp1,2 triliun (USD 50 dikali 1,6 juta laptop). Dengan memilih Chrome OS, biaya lisensi tersebut menjadi nol rupiah.

Isu paling sensitif mengenai aliran dana Rp809 miliar ke kantong pribadi Nadiem dibantah keras dengan data korporasi. Tim hukum menjelaskan bahwa angka Rp809.596.125.000 tersebut adalah transaksi internal antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021.

Transaksi ini murni langkah administratif korporasi dalam rangka corporate governance jelang IPO, dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Kemendikbudristek.

"Kami punya bukti melalui dokumentasi korporasi Nadiem tidak menerima sepeserpun dari transaksi ini," jelas tim kuasa hukum.
Selain itu, investasi Google di PT AKAB mayoritas terjadi pada 2018, jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri, sehingga tuduhan konflik kepentingan dinilai tidak relevan.

Di luar aspek hukum, perdebatan mengenai spesifikasi teknis juga mencuat. Pihak Nadiem berargumen bahwa pemilihan Chrome OS sudah melalui audit BPKP dua kali dan melibatkan lembaga seperti JAMDATUN serta KPPU.

Laptop ini didistribusikan ke sekolah dengan infrastruktur memadai (listrik dan internet), bukan ke daerah 3T yang belum siap.

Fitur Chrome Device Management (CDM) juga dinilai efektif memblokir situs judi online dan pornografi, menjaga laptop tetap digunakan untuk fungsi pendidikan.

Sementara itu, Dr. Ari Yusuf Amir, menyoroti kejanggalan dalam prosedur dakwaan. Hingga saat ini, tim hukum belum menerima Laporan Hasil Audit BPKP terkait kerugian negara yang menjadi unsur pokok korupsi.

“Oleh karena itu, klien kami akan menggunakan hak pembelaannya secara penuh, termasuk melalui pembuktian terbalik, untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan tidak ada harta atau aset Nadiem yang bersumber dari korupsi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Video | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:35 WIB

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:06 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:42 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:41 WIB

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Foto | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:12 WIB

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB