Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M

Andi Ahmad S

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:06 WIB
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
Dr. Dodi S. Abdulkadir, Perwakilan Kuasa Hukum Nadiem Makarim [Ist]
baca 10 detik

Penundaan Sidang Perdana Sidang kasus korupsi laptop Kemendikbudristek ditunda karena Nadiem Makarim sakit pascaoperasi. Jaksa mendakwa Nadiem menerima aliran dana Rp809 miliar, namun hal ini dibantah keras oleh tim hukumnya.

Bantahan Aliran Dana Fantastis Kuasa hukum menegaskan uang Rp809 miliar merupakan transaksi internal korporasi Gojek tahun 2021, bukan dari proyek negara. Nadiem diklaim tidak mengambil keuntungan pribadi sepeser pun dari kebijakan tersebut.

Efisiensi Penggunaan Chrome OS Tim pembela berargumen pemilihan Chrome OS justru menyelamatkan anggaran negara triliunan rupiah dibandingkan Windows. Pengadaan ini juga telah melalui audit BPKP serta memiliki fitur pengaman konten pendidikan.

Suara.com - Babak baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi bergulir.

Namun, sidang perdana yang dinanti-nanti publik ini terpaksa ditunda. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang belum stabil pasca-menjalani operasi fistula ani pada Jumat (12/12) lalu.

Meski Nadiem absen, atmosfer persidangan tetap memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) melempar "bom" dakwaan yang menyebut Nadiem menerima aliran dana fantastis sebesar Rp809 miliar terkait proyek tersebut. Angka ini sontak menjadi sorotan tajam netizen dan pengamat hukum.

Namun, Tim Penasihat Hukum Nadiem tidak tinggal diam. Mereka langsung melakukan serangan balik dengan membedah fakta-fakta yang dinilai keliru dalam dakwaan JPU.

Dr. Dodi S. Abdulkadir, perwakilan kuasa hukum, menegaskan bahwa kliennya tidak mengambil untung sepeserpun. Justru, kebijakan penggunaan Chrome OS diklaim menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.

“Dakwaan-dakwaan tersebut menempatkan kewenangan secara tidak tepat dengan mengaburkan batas antara kebijakan Menteri dan pelaksanaan teknis pengadaan. Melihat seluruh fakta yang ada, terang benderang bahwa klien kami Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak diuntungkan sepeserpun. Tuduhan bahwa Nadiem diuntungkan Rp809 Miliar tidak benar dan semua bukti akan dibuka saat sidang,” tegas Dodi.

Fakta persidangan dari pihak pembela mengungkap bahwa jika negara menggunakan Windows OS, biaya lisensi yang harus dibayar mencapai ±Rp1,2 triliun (USD 50 dikali 1,6 juta laptop). Dengan memilih Chrome OS, biaya lisensi tersebut menjadi nol rupiah.

Isu paling sensitif mengenai aliran dana Rp809 miliar ke kantong pribadi Nadiem dibantah keras dengan data korporasi. Tim hukum menjelaskan bahwa angka Rp809.596.125.000 tersebut adalah transaksi internal antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021.

Transaksi ini murni langkah administratif korporasi dalam rangka corporate governance jelang IPO, dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Kemendikbudristek.

baca juga

"Kami punya bukti melalui dokumentasi korporasi Nadiem tidak menerima sepeserpun dari transaksi ini," jelas tim kuasa hukum.
Selain itu, investasi Google di PT AKAB mayoritas terjadi pada 2018, jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri, sehingga tuduhan konflik kepentingan dinilai tidak relevan.

Di luar aspek hukum, perdebatan mengenai spesifikasi teknis juga mencuat. Pihak Nadiem berargumen bahwa pemilihan Chrome OS sudah melalui audit BPKP dua kali dan melibatkan lembaga seperti JAMDATUN serta KPPU.

Laptop ini didistribusikan ke sekolah dengan infrastruktur memadai (listrik dan internet), bukan ke daerah 3T yang belum siap.

Fitur Chrome Device Management (CDM) juga dinilai efektif memblokir situs judi online dan pornografi, menjaga laptop tetap digunakan untuk fungsi pendidikan.

Sementara itu, Dr. Ari Yusuf Amir, menyoroti kejanggalan dalam prosedur dakwaan. Hingga saat ini, tim hukum belum menerima Laporan Hasil Audit BPKP terkait kerugian negara yang menjadi unsur pokok korupsi.

“Oleh karena itu, klien kami akan menggunakan hak pembelaannya secara penuh, termasuk melalui pembuktian terbalik, untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan tidak ada harta atau aset Nadiem yang bersumber dari korupsi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Video | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:35 WIB

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:06 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:42 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:41 WIB

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Foto | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:12 WIB

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×