Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 22 September 2021 | 13:40 WIB
Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta
Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta - Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]

Suara.com - Ternyata, pekerja atau karyawan dengan gaji di atas Rp 3,5 juta masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan ketentuan khusus. Berikut ini ketentuan BSU tahap 4 dan 5 bagi karyawan gaji di atas Rp 3,5 Juta.

Sebelumnya, Kemnaker telah memberikan bantuan BSU tahap 1 hingga tahap 3 ke 3,2 juta karyawan dari target 8,7 juta penerima sepanjang tahun 2021. Itu artinya, masih ada sekitar 5,5 juta pekerja atau karyawan yang sedang menunggu BLT subsidi gaji.

Adapun bantuan BSU ini sebenarnya dicairkan sebesar Rp 500 ribu untuk satu bulan. Namun Kemnaker memutuskan untuk merapel dua bulan sekaligus. Sehingga BLT subsidi gaji akan langsung ditransfer pada pekerja atau karyawan sebesar Rp 1 juta.

Program ini langsung diteken oleh Kemnaker usai pemberlakuan PPKM sejak awal bulan Juli dengan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara (BNI, BTN, Mandiri, BRI) beserta BSI (Bank Syariah Indonesia) di Provinsi Aceh sebagai penyalur.

Syarat Penerima BSU

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh pekerja atau karyawan agar mendapatkan bantuan. Pasalnya, tidak semua pekerja atau karyawan akan mendapatkan uang Rp 1 juta dari BSU untuk meringankan beban selama pandemi.

  • Yang pertama, tentunya pekerja harus berstatus sebagai WNI dengan menunjukkan KTP yang sah. Selain itu, status lainnya adalah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga akhir bulan Juni 2021.
  • Sektor yang paling diutamakan menerima BSU adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Adapun sektor pendidikan dan kesehatan tidak menjadi target utama. 
  • Lebih lanjut, pekerja atau karyawan calon penerima bekerja di Kabupaten/Kota di 28 Provinsi terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai dengan aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Perbedaan BSU 2020 dan 2021

Perbedaan BSU 2020 dan 2021 adalah batas ambang gaji pekerja atau karyawan. Apabila tahun lalu maksimal gaji pekerja adalah Rp 5 juta per bulan, maka di tahun ini lebih rendah, yaitu Rp 3,5 juta.

Tetapi, ada ketentuan khusus bagi para pekerja atau karyawan dengan gaji di atas Rp 3,5 juta untuk bisa dapat tambahan saldo rekening Rp 1 juta. Syaratnya, pekerja atau karyawan harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan UMK/UMP wilayah di atas Rp 3,5 juta. 

Bagi pekerja atau karyawan yang dinyatakan telah memenuhi syarat atau calon penerima, maka tinggal menunggu dana hibah Rp 1 juta sampai ke rekening. Nasabah bank swasta diharapkan melapor ke perusahaan untuk diminta pembukaan rekening kolektif yang bekerja sama dengan Kemnaker jika dinyatakan sebagai calon penerima bantuan.

Seperti itulah penjelasan tentang ketentuan BSU tahap 4 dan 5 bagi karyawan gaji di atas Rp 3,5 Juta.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta

Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta

News | Selasa, 21 September 2021 | 17:53 WIB

Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening

Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening

Bekaci | Selasa, 21 September 2021 | 15:55 WIB

4 Tanda BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening Penerima

4 Tanda BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening Penerima

News | Selasa, 21 September 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:39 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:13 WIB

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:58 WIB